Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mendapatkan izin cuti dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tjahjo Kumolo berharap, izin dari Presiden ini bakal dikabulkan.
"Pak SBY sangat memahami mekanisme dan aturan yang ada, saya kira niat Gubernur DKI Jakarta mencalonkan diri jadi presiden, tentunya ada hak dan kewajiban, sepanjang itu memenuhi aturan yang ada, saya kira pak presiden akan mendengarkan masukan dari Sekretariat Negara (setneg) dan Kementerian Dalam Negeri," kata Tjahjo di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Senin (5/5/2014), dini hari.
Jokowi sendiri hanya mengajukan cuti tertanggal 18 Mei nanti untuk menanggalkan tugas gubernurnya dan fokus dalam Pilpres. Namun, lamanya cuti yang diajukan Jokowi ini masih belum diketahui.
Sedangkan semasa pemilihan legislatif (Pileg), Jokowi beberapa kali menggunakannya untuk menjadi juru kampanye di sejumlah wilayah di Indonesia.