Buntut Meninggalnya Murid Kelas 5, Jokowi Pecat Kepala SDN 09

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2014 | 16:15 WIB
Buntut Meninggalnya Murid Kelas 5, Jokowi Pecat Kepala SDN 09
Joko Widodo berkunjung ke Kantor DPP PKB di Jalan Raden Saleh 1 Jakarta, Sabtu (12/4). [suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemecatan terhadap Kepala Sekolah SDN 09 Makassar, Jakarta Timur, Sri Hartini.

Sri dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan murid kelas 6 berinisial SY yang mengakibatkan murid kelas 5 bernama Renggo Khadafi (11) meninggal dunia.

"Kepala Sekolah jelas harus bertanggungjawab dan saya perintahkan untuk segera dicopot," kata Jokowi ketika berkunjung ke rumah duka Renggo, Jalan Asri, RT 10/07, Kelurahan Kebon Pala, Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014).

Menurut Jokowi, kasus penganiayaan terhadap Renggo membuktikan bahwa manajemen kontrol Sri sangat kurang.

"Loh, sekarang manajemen kontrolnya itu di siapa? Tidak mungkin (tidak tahu) yang paling deket siapa? Dia harus bertanggungjawab. Ini manajemen personalia yang harus kita mulai, yang berada di lingkungan itu harus tanggungjawab," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemecatan terhadap Sri juga agar menjadi pembelajaran bagi guru atau kepala sekolah lainnya untuk lebih awas dan serius mendidik anak-anak.

"Ya ini, saya kira ini untuk pembinaan, artinya untuk pembinaan, kita tidak ingin mempolemikkan itu, ini pembinaan. Bahwa dalam manajemen yang kecil itu harus ada pihak yang bertanggungjawab," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI