Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menaruh perhatian secara khusus terhadap kasus yang yang menimpa Renggo Khadafi (11). Renggo, murid kelas 5 SDN 09 Makassar, Jakarta Timur, meninggal dan penyebabnya diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan kakak kelas.
Komisioner KPAI Rita Pranawati, Rabu (7/5/2014), mengatakan kasus ini harus ditangani dengan pendekatan khusus karena sebagian besar saksinya adalah kalangan anak-anak.
"Butuh langkah penanganan dan penyelesaian khusus dalam perspektif perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan kepolisian, termasuk memeriksa saksi-saksi, yang banyak di antara mereka adalah anak-anak kecil," kata Rita.
Apalagi, kata Rita, banyak anak-anak yang takut berhubungan dengan anggota polisi.
Oleh karena itu, kata Rita, kasus Renggo harus diusut dengan metode yang berbeda dengan metode untuk orang dewasa.
Polisi telah mengautopsi jenazah Renggo, tapi sampai sekarang hasilnya belum diketahui. Namun, diduga kuat pendarahan pada selaput otak Renggo akibat pemukulan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa kakak kelas Renggo, SY.