Suara.com - Lambatnya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan perhitungan hasil rekapitulasi perolehan suara dan penghitungan suara tingkat nasional merusak proses demokrasi di Indonesia.
“Dengan kinerja yang lambat KPU sudah merusak demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia Maka selayaknya, komisioner KPU harus bertanggungjawab kepada rakyat atas kegagalan ini, “ jelas Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nasional, Herdi Jayakusumah dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (9/5/2014).
Herdi menambahkan, jika terjadi pengunduran waktu penetapan maka KPU secara jelas melanggar hukum.
“Fakta ini sungguh kontras sekali, sebab sebelumnya KPU selalu berteriak lantang mampu menyukseskan pemilu 2014. Terlambatnya waktu penetapan juga berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan kekosongan kepemimpinan di Indonesia sebab berdampak kepada pengunduran jadwal Pemilu Presiden (Pilpres), “ lanjutnya.
Buruknya kinerja penyelenggara pemilu, tegas Herdi jelas bukan persoalan remeh jika melihat besarnya dana yang dikeluarkan negara untuk menjamin dan menyukseskan pemilu yang berkualitas. Kata dia, rakyat layak kecewa ketika akhirnya rekapitulasi suara di daerah bermasalah sebagai dampak buruknya komunikasi dan koordinasi KPU pusat dan daerah.
“Dana pemilu itu dari rakyat. Dengan ulah KPU seperti ini sama dengan merampok hak rakyat, “ kecamnya.
Melihat realitas itu,KAMMI mendesak KPU harus secepatnya menyelesaikan perhitungan rekapitulasi suara. Selain itu, pimpinan KPU juga harus mundur dari jabatannya jika gagal menyelesaikan amanahnya.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAMMI siap mengusung mosi tidak percaya kepada KPU dan akan mengadakan aksi se-Indonesia untuk mengepung kantor KPU dan meminta penegak hukum bersikap tegas dengan menghukum para komisioner KPU sesuai hukum yang berlaku karena gagal menjalankan tugasnya dengan baik,“ tutupnya.