MK Buka Pendaftaran Sengketa Pemilu Hingga 12 Mei

Doddy Rosadi

Sabtu, 10 Mei 2014 | 06:20 WIB
MK Buka Pendaftaran Sengketa Pemilu Hingga 12 Mei
Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva (kiri). (Antara/M Risyal Hidayat)

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva secara resmi membuka pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU Legislatif) bagi para caleg partai politik dan anggota DPD pada Jumat pukul 23.51 WIB.

"Masa pendaftaran akan berlangsung hitungan mundur sampai 72 jam ke depan yaitu sampai pada 12 Mei 2014 pukul 23:51 WIB," kata Hamdan, di Jakarta, Jumat (9/5/2014) malam.

Hamdan yang didampingi Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, Sekjen MK Janedri M Gaffar dan Panitera Kasianur Sidahuruk menekan tombol sirene sebagai tanda pembukaan pendaftaran.

Menurut Hamdan, dalam sengketa pemilu ini perseorangan tidak dapat mengajukan permohonan ke MK.

"MK membuka kemungkinan sengketa internal di parpol dalam satu dapil tertentu, jadi perseorangan tidak dapat langsung hadir di MK tapi harus disetujui oleh parpol," kata Hamdan.

Hamdan mengungkapkan bahwa bagi pihak yang mendaftar sebelum dibuka resmi maka permohonannya tidak akan diterima. Begitu pula, lanjutnya, pendaftaran yang melewati batas waktu pada 12 Mei 2014 pukul 23.51 WIB juga tidak akan diproses.

"Saya mengingatkan pada peserta pemilu untuk mendaftarkan permohonannya paling lambat Senin," tegasnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, kata Hamdan, MK akan melakukan verifikasi secara lebih mendalam berkas-berkas permohonan yang diajukan oleh peserta pemilu.

Hamdan juga mengatakan MK akan mengeluarkan akta permohonan lengkap bagi permohonan yang sudah melengkapi seluruh persyaratan dan akta tidak lengkap bagi permohonan yang belum lengkap.

"Bagi permohonan yang belum lengkap permohonannya masih diberi waktu tiga hari untuk melengkapinya," jelasnya.

Hamdan juga mengungkapkan bahwa sidang perdana sengketa pemilu akan dilaksanakan pada 23 Mei 2014 dengan melakukan sidang pleno dengan memberikan pengarahan permohonan dan dilanjutkan sidang perbaikan perbaikan permohonan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Terkini

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB