Saksi Ahli Sebut Empat Penyimpangan Proyek Hambalang

Siswanto

Selasa, 03 Juni 2014 | 13:01 WIB
Saksi Ahli Sebut Empat Penyimpangan Proyek Hambalang
Ilustrasi [Shutterstock]

Suara.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi mengungkapkan terdapat empat penyimpangan dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kerugian negara dalam proyek mercusuar ini mencapai Rp464,514 miliar.

Empat penyimpangan tersebut, kata Andi, terjadi mulai dari tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak yang tak memenuhi persyaratan, pelaksanaan pekerjaan, dan pada tahap pembayaran.

"Kerugian negara disebabkan uang yang keluar dari kas negara APBN kepada proyek tersebut dimana yang menerima uang adalah kontraktor manajemen konstruksi, konsultan perencana dan pelaksana konstruksi," kata Andi ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Menurutnya, penyimpangan tersebut didasarkan pada aspek formal dan teknis. Yang dimaksud aspek formal ialah tidak dilakukannya studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan tidak dipenuhinya syarat kontrak tahun jamak. Selain itu, juga termasuk pelelangan kontraktor sengaja diatur untuk memenangkan rekanan tertentu.

"Sampai saat ini, terakhir kontrak tahun 2012, proyek belum selesai artinya belum memberi manfaat apapun," katanya.

Sedangkan dari aspek teknis, perencana dan pelaksana mengabaikan pendapat ahli Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM mengenai struktur tanah yang labil.

"Tanah di situ mudah longsor karena itu harusnya dilakukan penanganan teknis agar bangunan yang dibangun tidak runtuh," kata Andi Rahmat.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, menjadi terdakwa. Teuku Bagus didakwa memperkaya diri sebanyak Rp4,53 miliar.

Dia juga didakwa melawan secara hukum dengan mengalihkan (subkontrak) pekerjaan utama ke sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, Teuku Bagus diancam pidana Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD

Rosa Benarkan Pernah Setor Uang untuk Pemilihan Ketum PD

News | Senin, 26 Mei 2014 | 18:14 WIB

Anas Sangkal Terima Rp2,2 Miliar Untuk Guyur Peserta Kongres Demokrat

Anas Sangkal Terima Rp2,2 Miliar Untuk Guyur Peserta Kongres Demokrat

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 20:42 WIB

Nazarudin: Bos Saya Pak Anas Yang Mulia

Nazarudin: Bos Saya Pak Anas Yang Mulia

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 17:47 WIB

Terkini

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

×