Array

Fadli Zon Mati-matian Bela Prabowo dari Tuduhan Langgar HAM

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 05 Juli 2014 | 17:34 WIB
Fadli Zon Mati-matian Bela Prabowo dari Tuduhan Langgar HAM
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Sekretaris tim sukses Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Fadli Zon, tetap membela mati-matian Prabowo yang selama ini mendapat tuduhan sebagai pelanggar HAM sewaktu menjadi Panglima Kostrad.

"Prabowo sebagai anggota TNI yang berpandangan ke depan, sejak awal sudah memilih jalan demokrasi bukan jalan inkonstitusional. Tuduhan HAM tidak benar, Prabowo tidak pernah terlibat dalam penculikan," kata Fadli Zon di acara diskusi bertajuk 'Kenapa Prabowo' di fX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014).

Menurut Fadli, di jaman Prabowo masih aktif menjadi tentara, ada undang-undang yang yang mengatur untuk menangkap orang yang dianggap mengganggu keamanan negara. Karena itu, Fadli mengaku kecewa karena sekarang Prabowo dianggap melanggar HAM atas tindakannya.

"Dahulu ada undang-undang subversif dimana setiap orang bisa ditangkap, karena dianggap merongrong kehidupan bernegara. Namun, semua itu tidak berlaku di zaman demokrasi, dan dianggap sebagai pelanggaran HAM," katanya.

Bagi Fadli, kerusuhan 1998 terjadi karena adanya pembiaran dari Panglima ABRI (sekarang TNI) Jenderal Wiranto pada waktu itu.

"Kerusuhan 98, Wiranto bawa sejumlah jenderal ke Malang untuk hadir dalam acara yang tidak penting. Saya menilai Wiranto melakukan pembiaran terhadap kasus yang terjadi 98 tersebut karena semua jenderal dibawa ke Malang, dan tidak mengawal kerusuhan," katanya.

Terkait dengan rekomendasi DKP untuk memecat Prabowo dari militer, Fadli menilai itu hanyalah manuver politik.

"DKP sudah dijadikan alat politik yang digunakan dalam kampanye dan semua ini merupakan suatu manuver politik dari lawan yang bersifat humor, gosip dan tidak ada dasarnya," kata Fadli.

Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014), mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer.

Wiranto tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Seorang prajurit, kata dia, diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan. Wiranto juga mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat terjadi karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika, atau hukum.

"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," kata Wiranto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI