Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik membantah tudingan yang menyebutkan dua Komisioner KPU, Sigit Pamungkas dan Juri Ardianto, tidak netral saat bertugas di Victoria Park, Hongkong.
"Bahwa tuduhan terhadap yang bersangkutan tidaklah benar, dia tidak benar menyatakan itu,
saudara Sigit Pamungkas bukan petugas KJRI, tapi anggota KPU," kata Husni di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).
Husni menambahkan Sigit dan Juri mendapat amanat KPU untuk memantau pemungutan suara di Hongkong karena itu mustahil melakukan kecurangan untuk menguntungkan salah satu pasangan capres-cawapres.
"Hari ini dia pulang dan memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya atas peristiwa yang terjadi di sana," kata Husni.
Pemungutan suara yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Luar Negeri di Victoria Park pada Minggu (6/7/2014) sore berlangsung ricuh. Ratusan TKI merobohkan pagar karena tidak diizinkan panitia ikut memberikan hak suara dengan alasan waktu sudah habis. Celetukan panitia agar memilih salah satu pasangan capres-cawapres ikut memancing emosi para buruh migran.
Akibat tidak terakomodirnya suara buruh migran tersebut, tim sukses Jokowi-JK menuntut KPU menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan di Hongkong.