Mubarok: Nama SBY Diduga Sering Dimanfaatkan Nazaruddin

Siswanto | Suara.com

Senin, 14 Juli 2014 | 17:33 WIB
Mubarok: Nama SBY Diduga Sering Dimanfaatkan Nazaruddin
Ketua Umum Partai Demkorat Susilo Bambang Yudhoyono didampingi istri, Ani Yudhoyono. [suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin diduga seringkali memanfaatkan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum untuk kepentingan tertentu setiap datang ke lembaga atau kementerian.

"Iya, saya dengar itu. Contoh begini, Nazaruddin datang ke sebuah departemen dan di situ dia mengatur-atur. Kemudian di Kementerian Kesehatan juga pernah begitu. Tapi saya tidak tahu persis," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, dalam kesaksian untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).

Atas dasar itu, saat itu, Mubarok yakin Nazaruddin tidak cocok menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat yang dipimpin Anas Urbaningrum.

"Rumornya tidak bagus ya, berita-berita orang Nazar itu tidak bagus. Tidak bagus perilakunya, itu rumornya saya dengar dari orang-orang begitu, namun saya tidak terlalu mengenalnya," katanya.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut-sebut telah mengeluarkan dana sebesar Rp116,525 miliar dan 5,2 juta dolar AS untuk pencalonan dirinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.

Selain itu, dia juga mengeluarkan duit 39 ribu dolar AS untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas yang berlokasi di apartemen Senayan City Residence dan duit 5,17 ribu dolar AS untuk posko pemenangan di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.

Semua uang tersebut digunakan untuk biaya pertemuan dengan 513 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat pada Januari 2010. Selain itu juga untuk kebutuhan pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010 dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

Dalam kasus ini, Anas didakwa dengan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SBY Sempat Heran Nazaruddin Jadi Bendahara Demokrat

SBY Sempat Heran Nazaruddin Jadi Bendahara Demokrat

News | Senin, 14 Juli 2014 | 17:15 WIB

Mubarok Akui Ada Uang Transportasi Buat DPC yang Pilih Anas

Mubarok Akui Ada Uang Transportasi Buat DPC yang Pilih Anas

News | Senin, 14 Juli 2014 | 15:52 WIB

Mubarok Bantah Ritz Carlton dan Senci Residence Jadi Posko Timses Anas

Mubarok Bantah Ritz Carlton dan Senci Residence Jadi Posko Timses Anas

News | Senin, 14 Juli 2014 | 15:18 WIB

Terkini

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB