Kesalahan Lembaga Survei Saat Rilis "Quick Count" Pilpres 2014

Siswanto | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2014 | 20:00 WIB
Kesalahan Lembaga Survei Saat Rilis "Quick Count" Pilpres 2014
Petugas memasang segel pada gembok kotak suara yang berisi logistik Pilpres. [Antara/Fikri Yusuf]

Suara.com - Pengamat informasi teknologi Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan sejumlah kesalahan yang dilakukan lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pilpres 2014.

Dari segi teknis, Rektor Perbanas itu menerangkan adanya kesalahan penulisan margin of error yang hanya 1 persen dalam setiap hasil hitung cepat. Padahal, seharusnya margin of error 1 persen ditujukan untuk 10.000 - 15.000 sampel, bukan 2.000 atau 4.000 sampel. Hitungan ini keluar bila sampel utama atau total TPS di Indonesia mencapai ratusan ribu.

"Kalau sampelnya 2.000 margin of error - nya 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen," kata Marsudi dalam diskusi Menyoal Quick Count sebagai Kejahatan Demokrasi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Adhie menambahkan bila sampel 2.000-4.000 tadi, dan perhitungan margin of error yang benar, yaitu 2,8. Dengan begitu, kalau hasilnya selisih di bawah 5,6 persen belum bisa disimpulkan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Tapi, dia tidak mau mengatakan adanya manipulasi dari metode statistik yang digunakan lembaga survei itu.

"Tapi orang kan bisa menduga-duga, kalau margin of error - nya nggak benar, jangan-jangan hasilnya juga nggak benar. Praduga-praduga aja," tuturnya.

Selain masalah teknis, Marsudi juga melihat adanya kendala non-teknis yang mengakibatkan kesalahan. Di antaranya, ketika melibatkan ratusan petugas untuk mengambil data ke lapangan.

"Ketika mereka turun ke lapangan, kadang-kadang ada saja petugas yang nakal, misalnya males cari yang jauh. Atau, kedua dia punya prevensi calon nomor sekian, dia nyari sampel TPS yang basis nomor itu," katanya.

Atau, kesalahan ketiga non teknis lainnya, yaitu data yang diambil ketika penghitungannya belum tuntas karena beban petugas.

"Misalnya data penghitungan belum selesai, dia kemudian ingin ambil data di TPS lain, dia nggak mau nunggu dan datanya asal saja," kata dia.

"Jadi dengan kesalahan-kesalahan ini bisa juga menimbulkan kesimpulan yang salah," ia menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Hasil Audit Lembaga Survei yang Rilis "Quick Count"

Ini Dia Hasil Audit Lembaga Survei yang Rilis "Quick Count"

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 19:41 WIB

Adhie Massardi: Lembaga Survei Bisa Jadi Benalu

Adhie Massardi: Lembaga Survei Bisa Jadi Benalu

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 19:15 WIB

KPU Klaim Berhasil Unggah 98,53 Persen Formulir C1

KPU Klaim Berhasil Unggah 98,53 Persen Formulir C1

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 19:08 WIB

Adhie Massardi: Lembaga Survei Bisa Dipidanakan

Adhie Massardi: Lembaga Survei Bisa Dipidanakan

News | Rabu, 16 Juli 2014 | 18:51 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB