Timses Anggap Sikap Prabowo Bukan Pelanggaran

Laban Laisila

Selasa, 22 Juli 2014 | 17:09 WIB
Timses Anggap Sikap Prabowo Bukan Pelanggaran
Prabowo Subianto di KPK [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kubu Prabowo menilai sikap capres nomor urut satu Prabowo Subianto yang menolak Pilpres 2014 saat sudah mencapai tahap akhir rekapitulasi suara, dianggap sebagai upaya memenuhi hak konstitusional.

Tim sukses Prabowo, Fadli Zon, yang ditemui usai konferensi pers Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014), menegaskan kalau sikap jagoannya itu juga bukan merupakan pelanggaran Undang-undang.

"Menarik diri itu bukan pelanggaran, itu hak konstitisional, hanya kecurangan saja yang dikategorikan sebagai pelanggaran dalam pemilu," jelas Fadli Zon.

Prabowo Subianto sendiri dalam konferensi pers sebelumnya, berjanji akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyikapi hasil Pilpres, kendati tidak disebutkan soal langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Dr L Tri Setyawanta mengatakan, keputusan Prabowo menarik diri dari proses pemilu presiden tidak akan membuat Prabowo Subianto dikenakan sanksi pidana dalam UU Pilpres.

Menurut Tri, keputusan mundur itu merupakan keputusan politik dan terjadi ketika pemilu sudah mencapai tahap akhir.

“Dalam pasal 245 UU Pilpres disebutkan, capres yang mundur setelah diumumkan oleh KPU bisa langsung pidana, kalau prosesnya belum berjalan. Prabowo kan mundur ketika pilpres sudah memasuki tahap akhir. Jadi, mundurnya Prabowo itu tidak bisa dipidana,” ujar Tri.

Tapi dari penelusuran suara.com, menurut pasal 246, ayat 1 UU Pilpres, kandidat yang menarik diri setelah pemungutan suara pertama, tetap bisa dikenakan pidana tiga tahun penjara.

Berikut bunyi pasal 246 ayai 1 UU Pilpres:

Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp50 miliar dan paling banyak Rp100 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anis Matta: PKS Tetap Sejalan dengan Koalisi Merah putih

Anis Matta: PKS Tetap Sejalan dengan Koalisi Merah putih

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 16:51 WIB

Tuding Pilpres Curang, Tim Prabowo Tetap Ngaku Siap Kalah

Tuding Pilpres Curang, Tim Prabowo Tetap Ngaku Siap Kalah

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 16:33 WIB

Bawaslu: 'Walk Out' Tak Ganggu Legalitas

Bawaslu: 'Walk Out' Tak Ganggu Legalitas

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 16:31 WIB

Polisi Jaga Seluruh KPU di Jabar

Polisi Jaga Seluruh KPU di Jabar

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 16:26 WIB

Jelang Pengumuman, Jokowi Lihat Eceng Gondok di Waduk Pluit

Jelang Pengumuman, Jokowi Lihat Eceng Gondok di Waduk Pluit

News | Selasa, 22 Juli 2014 | 16:10 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB