Divonis 2,5 Tahun, Sudjanan Bantah Korupsi Uang Negara

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 23 Juli 2014 | 16:52 WIB
Divonis 2,5 Tahun, Sudjanan Bantah Korupsi Uang Negara
Ilustrasi pengadilan (FreeDigitalPhotos/Kittisak)

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, tetap membantah telah melakukan korupsi meski sudah baru saja divonis Pengadilan Tipikor dua setengah tahun penjara.

Sudjanan usai mendengarkan vonis di Tipikor, Rabu (23/7/2014), menyatakan sebaliknya malah mendatangkan keuntungan buat negara setelah menggelar konferensi internasional sepanjang periode 2004-2005.

"Bottom linenya saya tidak terima uang. Jelaskan, saya tidak korupsi mengambil uang negara, tidak ada uang yang saya ambil," tegas Sudjanan.

Dia menjelaskan hanya menjalankan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan kepadanya.

"Sudah terbukti bahwa saya tidak mengambil uang negara, memang tidak ada niat, saya hanya terpaksa melakukan tugas ini, dan hasilnya negara untung," kata Sudjadnan.

Sudkjanan berpendapat, dirinya menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penggelembungan anggaran yang tidak diketahuinya.

"Yang pasti ini perbuatan orang lain dan saya yang bertanggung jawab, masa saya harus mengaudit, saya kan bukan auditor," ujarnya.

Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Nani Indarwati menjatuhkan vonis pidana dua setengah tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Sudjanan.

Nani yang membacaka voni di Pengadilan Tipikor, menganggap Sudjanan terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek pertemuan internasional.

Sudjadnan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang merugikan negara sebagaimana Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara

Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juli 2014 | 15:05 WIB

Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting

Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 14:27 WIB

Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati

Korupsi Konferensi Internasional, JK Lindungi Megawati

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 14:09 WIB

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:34 WIB

Terkini

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB