Suara.com - Anggota kelompok peminta sumbangan yang ditangkap oleh warga RT 10 RW 06 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matramam, Jakarta Timur, memberikan keterangan berbeda-beda kepada warga yang dimintai sumbangan secara paksa.
Berdasarkan laporan Ketua RT 10 Sugiharto, mereka mengaku sudah mendapat izin untuk menarik sumbangan. Namun, keterangan yang diberikan kepada warga yang satu dengan yang lainnya tidak sama.
"Pengakuan di rumah saya, mereka sudah dapat izin dari RT 2, di rumah sebelahnya beda lagi, dari RT 3 katanya. Karena itu, timbullah kecurigaan warga," kata Sugiharto kepada suara.com.
Sebelumnya diberitakan kelompok orang misterius beranggotakan 20 orang itu ditangkap warga lantaran meminta sumbangan dari rumah ke rumah secara paksa. Karena khawatir mereka adalah kelompok garis keras yang sedang marak diberitakan media massa, warga pun menggelandang mereka ke Ketua RW setempat untuk dimintai keterangan.