Seorang Dosen Diduga Otaki Pembunuhan Berencana

Achmad Sakirin

Senin, 11 Agustus 2014 | 17:26 WIB
Seorang Dosen Diduga Otaki Pembunuhan Berencana
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Seorang dosen yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Lilik Sumarsih, seorang pegawai Koperasi RSUD Gambiran Kediri, ditangkap petugas Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.

Pelaku yang berinisial Sus (50) diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diketahui melakukan pembunuhan pada awal Ramadhan 2014.

"Tersangka berada di Balikpapan, menginap di sebuah pondok pesantren di daerah itu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto di Kediri, Senin (11/8/2014).

Ia mengatakan, polisi sempat menetapkan tersangka, Sus, pelaku pembunuhan Lilik Sumarsih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri. Ia ternyata lari ke Lampung, Sumatera setelah pembunuhan tersebut.

Di Sumatera, tersangka sempat menghubungi istrinya dan meminta agar istri dan anak-anaknya menyusul ke Sumatera. Namun, karena diketahui petugas, akhirnya tersangka kembali melarikan diri.

Tersangka, kata dia, melarikan diri ke rumah temannya yang berada di Kalimantan. Awalnya, yang bersangkutan hanya berencana menginap tiga hari, tapi ternyata sampai satu pekan.

"Temannya ini mengetahui jika tersangka ternyata terlibat kasus pembunuhan, dan akhirnya diminta meninggalkan rumah temannya. Dari situ, tersangka akhirnya kembali melarikan diri dan menginap di sebuah pondok pesantren," ujarnya.

Di pondok pesantren, kata dia, tersangka membantu membersihkan masjid. Namun, karena pengurus pondok merasa curiga, akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polres Kediri menangkap pelaku pembunuhan. Kasus itu bermotifkan adanya dendam dan asmara. Polisi menahan tiga pelaku, yaitu Pur (45) serta Har (25), serta Sum (43), warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, dan terakhir pelaku utama Sus, juga berhasil ditangkap.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara Digelar Besok

Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara Digelar Besok

News | Rabu, 02 April 2014 | 11:42 WIB

Seorang Perempuan Sewa Pembunuh Untuk Habisi Nyawa Orang Tua

Seorang Perempuan Sewa Pembunuh Untuk Habisi Nyawa Orang Tua

News | Jum'at, 28 Maret 2014 | 18:02 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×