Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mewaspadai tujuh titik kelompok radikal terkait maraknya paham dan gerakan "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS), di antaranya kelompok Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo.
"Dari tujuh titik itu, kita lakukan penangkapan pada titik Ngawi, karena kelompok radikal di sana betul-betul memiliki kaitan dengan teroris Poso yang merupakan DPO (buron) dan berasimilasi menjadi ISIS," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (12/8/2014).
Menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 51 Tahun 2014 tentang larangan keberadaan gerakan ISIS di Jatim yang ditandatangani Gubernur Soekarwo, 12 Agustus, ia menyatakan Polda Jatim akan mendukung kebijakan itu dengan tiga kegiatan.
"Polri akan memback-up Pergub Jatim tentang Larangan ISIS itu dengan tiga kegiatan yakni proaktif memantau kelompok-kelompok radikal yang ada, mengupayakan pencegahan dengan berbagai cara, dan penegakan hukum," katanya.
Menurut dia, pemantauan secara pro-aktif terhadap kelompok radikal sudah dilakukan sejak 2012-2013 pada tujuh titik garis keras. "Saya tidak bisa menyebut secara rinci, tapi fokus pemantauan dalam beberapa hari terakhir ada di Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo," katanya.
Untuk tindakan pencegahan, jajaran kepolisian se-Jatim telah melakukan berbagai cara, di antaranya penguatan tiga pilar yakni babinkamtibmas (Polri), babinsa (TNI), dan kepala desa (pemerintahan desa).
"Karena itu, adanya berbagai penolakan terhadap ISIS di Malang, Lamongan, dan sebagainya itu berangkat dari bawah berkat upaya-upaya penyuluhan yang dilakukan ketiga pilar itu. Ada pula Monalisa (mondok, ngaji, menginap di desa), bahkan Kapolres Bondowoso ikut ceramah," katanya.
Untuk penegakan hukum, ia mengatakan tindakan tegas telah dilakukan pada titik Ngawi. "Kita tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas kelompok radikal, tapi kita sudah bertindak di Ngawi karena ada bukti material yang cukup, sedangkan daerah lain masih belum cukup," katanya.
Selain Ngawi, katanya, pihaknya sebenarnya menemukan bendera dan video ISIS, tapi pembuktian secara pidana belum terpenuhi, karena sulitnya melacak pelaku.
"Kalau di Ngawi itu berbeda, karena tindak pidana terkait terorisme sudah ada," katanya. (Antara)