Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:24 WIB
Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya usai sholat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadila Tindak Pidana Korupsi menyatakan akan memanggil paksa bekas bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, jika tidak datang memberikan kesaksian dalam kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

"Kalau dia (Nazar) tidak mau hadir maka kita akan hadirkan secara paksa karena pada perkara lain dia bisa dihadirkan secara paksa, agar persidangan berjalan secara benar dan bisa terungkap," kata ketua majelis hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Nazaruddin seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini bersama saksi lainnya, termasuk bekas sesama kolega di Demokrat Angelina Sondakh dan istri Neneng Sri Wahyuni.

"Tadi kita sudah lihat surat panggilannya cukup waktu, tapi ternyata tidak hadir hari ini, penuntut umum mengatakan sudah ada petugas yang ke (lembaga pemasyarakatan) Sukamiskin, mudah-mudahan sore bisa hadir," tambah Haswandi.

Hal tersebut bermula dari protes kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution karena ketidakhadiran Nazaruddin.

"Kenapa tidak ada Nazar?" tanya Adnan.

Jaksa menyatakan sudah meminta izin pada lembaga terkait, namun belum ada respon. Jaksa lantas menunjukkan surat bukti pemanggilan kepada pengacara Anas.

"Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, jangan ada kesempatan untuk dia mengganggu orang lain dalam kesaksian," respon Adnan.

Delapan saksi yang hadir untuk Anas adalah Mindo Rosalina Manulang yaitu mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Angelina Patricia Pinkan Sondakh mantan anggota DPR 2004-2012, Neneng Sri Wahyuni yaitu istri Nazaruddin, Daryono mantan kurir di PT Anugerah, Nuril Anwar mantan staf ahli Nazaruddin di DPR, Umar Arsal anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Yulianis mantan karyawan Permai Grup serta Oktarina Fury mantan karyawan PT Anugerah Grup atau Permai Grup.

Adnan juga sempat memprotes cadar yang digunakan oleh Yulianis, Neneng dan Oktarina Fury.

"Apakah ini dibolehkan di Indonesia, saksi memakai cadar?" tanya Adnan.

"Dalam UU tidak ada larangan," jawab hakim Haswandi.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:12 WIB

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:16 WIB

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 20:37 WIB

Terkini

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:25 WIB

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB