Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin

Laban Laisila

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:24 WIB
Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya usai sholat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadila Tindak Pidana Korupsi menyatakan akan memanggil paksa bekas bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, jika tidak datang memberikan kesaksian dalam kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

"Kalau dia (Nazar) tidak mau hadir maka kita akan hadirkan secara paksa karena pada perkara lain dia bisa dihadirkan secara paksa, agar persidangan berjalan secara benar dan bisa terungkap," kata ketua majelis hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Nazaruddin seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini bersama saksi lainnya, termasuk bekas sesama kolega di Demokrat Angelina Sondakh dan istri Neneng Sri Wahyuni.

"Tadi kita sudah lihat surat panggilannya cukup waktu, tapi ternyata tidak hadir hari ini, penuntut umum mengatakan sudah ada petugas yang ke (lembaga pemasyarakatan) Sukamiskin, mudah-mudahan sore bisa hadir," tambah Haswandi.

Hal tersebut bermula dari protes kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution karena ketidakhadiran Nazaruddin.

"Kenapa tidak ada Nazar?" tanya Adnan.

Jaksa menyatakan sudah meminta izin pada lembaga terkait, namun belum ada respon. Jaksa lantas menunjukkan surat bukti pemanggilan kepada pengacara Anas.

"Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, jangan ada kesempatan untuk dia mengganggu orang lain dalam kesaksian," respon Adnan.

Delapan saksi yang hadir untuk Anas adalah Mindo Rosalina Manulang yaitu mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Angelina Patricia Pinkan Sondakh mantan anggota DPR 2004-2012, Neneng Sri Wahyuni yaitu istri Nazaruddin, Daryono mantan kurir di PT Anugerah, Nuril Anwar mantan staf ahli Nazaruddin di DPR, Umar Arsal anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Yulianis mantan karyawan Permai Grup serta Oktarina Fury mantan karyawan PT Anugerah Grup atau Permai Grup.

Adnan juga sempat memprotes cadar yang digunakan oleh Yulianis, Neneng dan Oktarina Fury.

"Apakah ini dibolehkan di Indonesia, saksi memakai cadar?" tanya Adnan.

"Dalam UU tidak ada larangan," jawab hakim Haswandi.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:12 WIB

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:16 WIB

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 20:37 WIB

Terkini

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

×