Terima Suap di Markas, Dua Polisi Jadi Tersangka

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:51 WIB
Terima Suap di Markas, Dua Polisi Jadi Tersangka
Ilustrasi borgol (foto: Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Dua oknum polisi Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara tindak pidana perjudian melalui internet (online).

"Ada ditemukan dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Yudhiawan di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Yudhi menjelaskan, pada 17 Juni 2014, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan pembukaan blokir terhadap beberapa nomor rekening bank yang diduga terkait proses penyidikan tindak pidana perjudian online.

Gilanya, dua tersangka melakukan transaksi di lapangan parkir Mapolda Jawa Barat. Tersangka menerima sejumlah uang sebesar Rp60 juta.

"Uang itu diberikan oleh saudara AI, sebagai imbalan atas pembukaan blokir atas dua nomor rekening yang diduga sebagai penampungan hasil perjudian online yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa penerimaan tersebut merupakan yang ketiga kali.

"Sebelumnya sudah ada dua kali penerimaan uang dengan perincian penerimaan pertama sebesar Rp240 juta, dan penerimaan kedua sebesar Rp70 juta," ujarnya.

Kemudian, Yudhi menyebutkan, dalam kesempatan yang berbeda pada Juli 2014, AKBP MB diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sekitar Rp5 miliar dari AD dan T selaku pemilik rekening, yang sebelumnya diblokir oleh tersangka dalam penanganan perjudian online.

Serah terima uang tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Kota Wisata Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

"Jadi, uang itu diduga sebagai imbalan atas tindakan pembukaan blokir rekening bank yang terkait dengan penanganan perkara judi online di Polda Jabar," kata Yudhi.

Barang bukti yang disita dari AKBP DS adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar dan 168.000 dolar Amerika Serikat. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp370 juta.

Kedua oknum Polda Jabar yang menjadi tersangka kasus suap itu dikenakan pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) dan pasal 64 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan

Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB