Terima Suap di Markas, Dua Polisi Jadi Tersangka

Laban Laisila

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:51 WIB
Terima Suap di Markas, Dua Polisi Jadi Tersangka
Ilustrasi borgol (foto: Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Dua oknum polisi Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara tindak pidana perjudian melalui internet (online).

"Ada ditemukan dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Yudhiawan di Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Yudhi menjelaskan, pada 17 Juni 2014, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan pembukaan blokir terhadap beberapa nomor rekening bank yang diduga terkait proses penyidikan tindak pidana perjudian online.

Gilanya, dua tersangka melakukan transaksi di lapangan parkir Mapolda Jawa Barat. Tersangka menerima sejumlah uang sebesar Rp60 juta.

"Uang itu diberikan oleh saudara AI, sebagai imbalan atas pembukaan blokir atas dua nomor rekening yang diduga sebagai penampungan hasil perjudian online yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa penerimaan tersebut merupakan yang ketiga kali.

"Sebelumnya sudah ada dua kali penerimaan uang dengan perincian penerimaan pertama sebesar Rp240 juta, dan penerimaan kedua sebesar Rp70 juta," ujarnya.

Kemudian, Yudhi menyebutkan, dalam kesempatan yang berbeda pada Juli 2014, AKBP MB diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sekitar Rp5 miliar dari AD dan T selaku pemilik rekening, yang sebelumnya diblokir oleh tersangka dalam penanganan perjudian online.

Serah terima uang tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Kota Wisata Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

"Jadi, uang itu diduga sebagai imbalan atas tindakan pembukaan blokir rekening bank yang terkait dengan penanganan perkara judi online di Polda Jabar," kata Yudhi.

Barang bukti yang disita dari AKBP DS adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar dan 168.000 dolar Amerika Serikat. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp370 juta.

Kedua oknum Polda Jabar yang menjadi tersangka kasus suap itu dikenakan pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) dan pasal 64 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan

Fakta-fakta Ucapan Kapolri Terkait Pungutan Liar Polisi dan Setor Atasan

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×