Ini Beda Pendapat Saksi Prabowo dan KPU Soal Pembukaan Kotak Suara

Ruben Setiawan

Sabtu, 16 Agustus 2014 | 07:00 WIB
Ini Beda Pendapat Saksi Prabowo dan KPU Soal Pembukaan Kotak Suara
Sidang DKPP kembali di gelar di Ruang KH. M Rosjidi Kementrian Agama Jakarta, Senin (11/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Saksi ahli yang dihadirkan penggugat dan tergugat dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan pendapat berbeda terkait pembukaan kotak suara Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Saksi ahli dari pihak penggugat, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menilai bahwa pembukaan kotak suara pilpres oleh KPU selaku pihak tergugat merupakan tindakan tidak etis.

"Pembukaan kotak suara itu tidak tepat, mengapa? Perkara yang sudah berjalan, dan berdasarkan acara di MK, terbuka kemungkinan MK misalnya memerintahkan untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Bagaimana mau penghitungan suara ulang kalau data sudah keluar?" kata Margarito Kamis selaku saksi ahli hukum tata negara pasangan Prabowo-Hatta, saat sidang dugaan pelanggaran kode etik DKPP, di Jakarta, Jumat (15/8) malam.

Margarito Kamis menambahkan ada kemungkinan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK memerintahkan KPU untuk menghadirkan kotak suara. Namun karena sudah dibuka hal ini patut dipertanyakan.

"Dalam perkara-perkara di MK, bila majelis membutuhkan, majelis akan memerintahkan KPU misalnya untuk menghadirkan korak suara, dan lain-lain itu. Tidak bisa dicurigai tapi patut juga dipikirkan jangan-jangan tindakan itu dipertimbangkan menghambat putusan sela untuk penghitungan suara ulang. Karena sudah terbuka validitas tidak ada lagi," jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun mempertanyakan mengapa KPU pusat mengedarkan surat kepada jajaran di bawahnya untuk memerintahkan membuka kotak suara pada tanggal 25 Juli namun kemudian mengirim surat pada MK pada 7 Agustus untuk minta tanggapan soal pembukaan kotak suara.

"Mengapa diminta izin pada MK kalau memang katanya itu hak KPU? Ada keraguan dari KPU apa mereka punya kewenangan untuk lakukan pembukaan. Kalau KPU berpendapat itu kewenangan mereka kenapa minta izin MK? Maka (pembukaan kotak suara) itu tindakan tidak etis," kata Margarito.

Sementara itu, saksi ahli dari KPU, Prof Dr Harjono, menilai bahwa pembukaan kotak suara adalah wewenang lembaga penyelenggara pemilu tersebut, oleh karena itu merupakan properti milik KPU dan tidak perlu izin kepada siapapun. Menurutnya tindakan tersebut bukan pelanggaran.

"Soal buka tidak ada hubungan denggan keabsahan, karena itu properti KPU. Sebagai lembaga independen siapa yang pertanggungjawabkan itu, ya KPU," jelas mantan Hakim MK itu.

Sedangkan terkait surat edaran yang juga dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta, Harjono menganggap tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Itu kan jajarannya (KPU), sah saja, sejauh untuk kepentingan internal," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekan Depan, DKPP Putuskan Kasus Pilpres

Pekan Depan, DKPP Putuskan Kasus Pilpres

News | Sabtu, 16 Agustus 2014 | 03:24 WIB

Sidang Diskors, MK Lanjutkan Sengketa Pilpres Senin Depan

Sidang Diskors, MK Lanjutkan Sengketa Pilpres Senin Depan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 18:13 WIB

Saksi Prabowo Sebut Oplosan, Hakim MK Jadi Ingat Soimah

Saksi Prabowo Sebut Oplosan, Hakim MK Jadi Ingat Soimah

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:40 WIB

Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:01 WIB

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 15:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×