Suara.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memasukkan enam orang petinggi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke dalam daftar hitam mereka. DK PBB juga mengancam akan memberikan sanksi ekonomi kepada mereka yang ketahuan mendanai, merekrut, atau menyuplai senjata kepada pasukan ISIS.
Kelimabelas anggota DK PBB secara bulat membuat resolusi yang ditujukan untuk melemahkan kekuatan ISIS dan sayap bersenjata Al-Qaeda, Brigade Front Nusra. Dalam resolusi tersebut disebutkan enam nama yang akan dikenai larangan bepergian, pembekuan aset, dan embargo senjata.
Salah satu yang masuk daftar hitam tersebut adalah juru bicara ISIS Abu Mohammad al-Adnani. Adnani disebut-sebut sebagai salah satu petinggi ISIS yang paling berpengaruh. Orang ini juga merupakan tokoh yang paling dekat dengan pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Resolusi tersebut dibuat berdasarkan Bab ke 7 Piagam PBB. Dengan demikian, negara-negara anggota DK PBB memiliki kekuatan hukum mengikat untuk memberikan kewenangan pada dewan untuk memberikan sanksi ekonomi. Kendati demikian, resolusi tersebut tidak memandatkan pengerahan kekuatan militer guna menghajar para pemberontak. (Reuters/Al Arabiya)