Beri Kesaksian Palsu, KPK Periksa Istri Akil Mochtar Lagi

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2014 | 12:42 WIB
Beri Kesaksian Palsu, KPK Periksa Istri Akil Mochtar Lagi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang pembacaan vonis hari ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali memeriksa istri Akil Mochtar, Ratu Rita hari ini, Selasa (19/8/2014), berkaitan dengan tudingan kesaksian dusta di persidangan dalam kasus suap Pilkada Palembang, Sumatera.

Ratu Rita dimintai keterangan sebagai saksi yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh itu.

Ratu Rita, yang kini sudah masuk dalam ruang pemeriksaan, enggan memberikan komentar saat tiba di gedung KPK.

Penyidik juga disebut akan menggali informasi dari istri Akil terkait transaksi suap yang dilakukan suaminya dan Romi Herton, karena ada beberapa transaksi Akil diketahui dilakukan dengan menggunakan rekening atas nama Ratu Rita.

Selain Ratu Rita, KPK juga memeriksa Riki Januar Ananda, Aries Adhitya Shafitri,dan Harisandi Hasibuan, Karyawan PT. BPP sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Romi dan Masyitoh ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Tak tanggung-tanggung, keduanya disangka memberikan uang Rp19,8 miliar kepada Akil terkait Pilwalkot Palembang.

Sangkaan penyidik KPK tersebut sudah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim yang mengadili Akil Mochtar. Dalam amar putusan, Akil dihukum seumur hidup.

"Dari fakta-fakta di persidangan disimpulkan, telah terjadi komunikasi intensif antara Romi Herton dan istrinya Masyitoh serta Muhtar Ependy," ujar anggota majelis hakim Sofialdi membacakan kesimpulan yang merupakan bagian dari vonis untuk Akil, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Muhtar adalah orang dekat Akil Mochtar. Dia dan Akil memiliki usaha bersama berupa dealer mobil dan motor.

"Juga telah terjadi pengiriman uang sebesar Rp 19,8 miliar ke Muhtar Ependy," ujar Sofialdi.

Dari uang tersebut, hakim meyakini bahwa tindak penyuapan sudah terjadi. Apalagi sekurang-kurangnya, Rp3 miliar sudah disetorkan Muhtar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Siap Bahas Gugatan Akil Mochtar

MK Siap Bahas Gugatan Akil Mochtar

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 13:40 WIB

Berkelahi Di Tahanan, Akil Mochtar dan Rachmat Yasin Kena Skors

Berkelahi Di Tahanan, Akil Mochtar dan Rachmat Yasin Kena Skors

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 15:48 WIB

Dituntut 10 Tahun, Pengacara 'Ngotot' Atut Tidak Terlibat

Dituntut 10 Tahun, Pengacara 'Ngotot' Atut Tidak Terlibat

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 14:28 WIB

Hari Ini, KPK akan Periksa Dua Saksi Kasus Muhtar Ependy

Hari Ini, KPK akan Periksa Dua Saksi Kasus Muhtar Ependy

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 12:51 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB