Disebut Terima Duit Nazaruddin, Fahri Hamzah Belum Dipanggil KPK

Siswanto | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:33 WIB
Disebut Terima Duit Nazaruddin, Fahri Hamzah Belum Dipanggil KPK
Anggota tim pemenangan capres Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah memberikan klarifikasi terkait tulisannya di media sosial twitter yang dianggap menghina capres Jokowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Penyidik KPK belum mengagendakan pemanggilan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah terkait keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, yang menyebutkan bahwa Fahri pernah menerima duit sebesar 25 ribu dolar AS dari perusahaan Nazaruddin.

"Sampai hari belum ada rencana untuk memanggil," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Rabu (20/8/2014).

Johan mengatakan bahwa saat ini KPK masih mendalami keterangan Yulianis.

"Masih mendalami dan tidak hanya itu, apakah pengakuan itu didukung oleh bukti-bukti yang kuat atau tidak," kata Johan.

Johan meyakini keterangan Yulianis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Senin (18/8/2014) adalah keterangan yang benar.

"Setiap keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan, siapapun saksi itu di bawah sumpah, artinya apa yang disampaikan di dalam persidangan itu, akan dilihat sebagai keterangan yang benar," kata Johan.

"Karena kalau dia memberikan keterangan yang tidak benar itu, bisa dikenakan pidana juga," Johan menambahkan.

Keterangan yang menggegerkan tersebut disampaikan Yulianis ketika bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum.

Yulianis yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, Yulianis mengaku pernah menyerahkan uang 25 ribu dolar AS kepada Fahri Hamzah di Menara Permai atas perintah Nazaruddin.

"Saya diminta Pak Nazaruddin membawakan uang 25 ribu dolar AS di Menara Permai lantai 4. Di dalam ruangan itu sudah ada tahu. Waktu itu saya tidak tahu kalau itu Pak Fahri Hamzah, kemudian setelah muncul di TV saya baru tahu itu namanya Pak Fahri Hamzah dari PKS," kata Yulianis.

Melalui media sosial, Twitter, Fahri membantah telah menerima duit itu.

“Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang,” tulis Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Senin malam (18/8/2014).

“Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai,” tambah Fahri.

Fahri juga menilai aneh jika setelah lima tahun umur kasus Hambalang, baru sekarang namanya disebut-sebut di dalamnya.

“Tiada ba bi bu…” tulis dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tiga Kasus Dugaan Suap yang Sebut Nama Fahri Hamzah

Ini Tiga Kasus Dugaan Suap yang Sebut Nama Fahri Hamzah

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:09 WIB

Fahri Hamzah: Saya Persilakan Nazar dan Yulianis Klarifikasi

Fahri Hamzah: Saya Persilakan Nazar dan Yulianis Klarifikasi

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 10:36 WIB

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 06:59 WIB

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit  25 Ribu Dolar AS

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit 25 Ribu Dolar AS

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 21:16 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB