Masa Lalu Nenek 75 Tahun Ini Bikin Bergidik

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:25 WIB
Masa Lalu Nenek 75 Tahun Ini Bikin Bergidik
Ilustrasi nenek/perempuan tua. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang nenek berusia 75 tahun di Wyoming, Amerika Serikat, divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membunuh suaminya dam mengubur mayatnya dalam sebuah tambang emas tua empat puluh tahun silam.

Awalnya, jaksa penuntut umum ingin agar Alice Uden, si nenek dijatuhi penjara minimal 20 tahun. Sementara itu, pengacara Alice ingin agar vonis atas nenek berusia 75 tahun itu ditunda dan ia diberi masa percobaan. Namun, hakim akhirnya memutuskan untuk memberikan hukuman seumur hidup.

Alice ditangkap tahun lalu atas tuduhan pembunuhan tingkat dua setelah menembak mati Roland Holtz, suaminya pada sekitar tahun 1974 atau 1975. Tak hanya Alice, suami keduanya, Gerald Uden, juga ditangkap. Gerald sudah lebih dahulu divonis seumur hidup tahun lalu atas pembunuhan mantan istri dan dua putranya. Namun, dalam dokumen pengadilan tidak disebutkan apakah ada keterkaitan antara pembunuhan yang dilakukan Alice dan Gerald.

Dalam tuntutan jaksa, Alice disebutkan menggunakan sepucuk senapan untuk menembak suami pertama yang baru ia nikahi hanya beberapa bulan di bagian belakang kepala saat ia sedang terlelap. Alice lalu memasukkan jenazah Roland ke dalam tong dan menguburnya dalam sebuah tambang emas tua di Wyoming. Mayat Roland baru ditemukan bulan Agustus tahun lalu.

Namun, pengacara Alice membantah tuntutan itu. Menurut si pengacara, Alice membunuh sebagai upaya membela diri. Pasalnya si suami, Roland, mengancam akan menyakiti putrinya yang masih bayi.

Pengacara pun meminta hakim mempertimbangkan kembali putusannya. Menurutnya, hukuman yang diberikan terlalu berat bagi seorang perempuan tua yang menderita sakit, dan terpaksa membunuh suaminya yang melakukan kekerasan rumah tangga. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI