Korupsi Hambalang, Machfud Bantah Titip Duit Buat Anas Urbaningrum

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 29 Agustus 2014 | 22:07 WIB
Korupsi Hambalang, Machfud Bantah Titip Duit Buat Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso membantah kalau dirinya meminta, bekas supirnya Yanto untuk mengantarkan sejumlah kepada terdakwa korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum.

Hal itu diungkapkan Machfud dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Dia malah balik menuding kalau ingatan Yanto sudah tidak sempurna dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena Yanto satu tahun yang lalu menderita stroke, dia punya istri dua, dia gak mampu mencukupi kebutuhan biologis istrinya jadi dia sering minum obat kuat, telur bebek yang banyak, pernah satu kali  langsung pingsan di garasi saya, sejak saat itu kenormalannya berkurang dan ingatan memorinya juga," tuding Machfud di persidangan.

Machfud juga mengelak kalau dia pernah menitipkan uang kepada siapapun untuk terdakwa kasus gratifikasi bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Gak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tak pernah memberikan apapun dan ke siapa pun untuk Anas,” serunya.

Namun hakim Haswandi yang memimpin sidang meragukan keterangan Machfud. Menurut Hakim tak mungkin seorang yang menderita stroke dapat mengendarai mobil.

"Ya tapi nggak apa-apa, keterangan saudara berbeda dengan yang lain. Kalau ada keterangan yang berbeda itu tugas kami, kami akan mempertimbangkan," kata Hakim Haswandi.

Seperti diketahui, pada keterangan saksi Yanto pada kamis (28/8/2014), kemarin mengatakan bahwa Machfud  tiga kali memberikan uang ke Anas.

Yanto saat diberitahu kalau isi dalam kantong plastik hitam adalah uang yang ingin diantar ke rumah Anas di Duren Sawit.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta,satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Machfud: Saya Tidak Sedih yang Mulia, Saya Hanya Menangis

Machfud: Saya Tidak Sedih yang Mulia, Saya Hanya Menangis

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 21:55 WIB

Mahfud: Anas Tak Merugikan, Juga Tak Menguntungkan

Mahfud: Anas Tak Merugikan, Juga Tak Menguntungkan

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 19:37 WIB

Anas: 'Clear' Tidak Ada Dana Ke saya dari Hambalang

Anas: 'Clear' Tidak Ada Dana Ke saya dari Hambalang

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 17:59 WIB

Anas Bantah Pergi ke Singapura Dibiayai PT Dutasari Citra Laras

Anas Bantah Pergi ke Singapura Dibiayai PT Dutasari Citra Laras

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 17:32 WIB

Terkini

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB