Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan perampingan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga Selasa (9/9/2014) jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Sudah jalan ini (perampingan PNS, red.). Kami sudah kurangin banyak kok. Sudah 1.000 lebih," kata Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, perampingan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2016. Perampingan ini akan mengurangi jumlah PNS dari sekitar 72.000 orang menjadi 50.000 orang.
Ia mengatakan bahwa jumlah PNS tersebut relatif cukup banyak jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Filipina.
"Kalau di Manila City, Filipina, PNS itu hanya 17.000 orang, ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah PNS di sini, yakni 72.000 orang," katanya.
Menurut dia, perampingan PNS tersebut juga akan dilakukan dengan mengurangi jumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap pada tahun 2015, model birokrasi DKI sudah baru. Jika sudah berjalan bagus dan efisien, akan lebih dirampingkan lagi. Saat ini, kata Ahok, pihaknya sedang mengembangkan sebuah model baru untuk mencari PNS yang tepat untuk ditempatkan pada jabatan tertentu.
"Cara itu di antaranya dengan meminta kepada para staf non-eselon untuk mengikuti semacam evaluasi penilaian serta tes psikologi sesuai dengan jabatan yang mereka minati," katanya. (Antara)