Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial SH, warga Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, mengancam untuk bunuh diri saat akan ditangkap polisi.
"Ibu rumah tangga berusia 36 tahun itu terlibat kasus narkoba jenis sabu," ungkap Kanitserse Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Sugianto, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sugianto, SH ditangkap di rumahnya Senin (8/9/2014) karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Saat akan ditangkap itu dia mengancam petugas akan bunuh diri dengan membentangkan sebilah gunting di lengannya.
Untung saja, ujarnya, polisi dapat merampas gunting yang dipegangnya, dan dia pun dapat diamankan. "Pelaku memang target operasi (TO) kepolisian," katanya.
Ia menerangkan, dari tangan pelaku polisi menyita satu paket sabu dengan berat sekitar 0,38 gram.
"Polisi sempat kesulitan mencari barang bukti itu. Ketahuannya karena tiba-tiba HP pelaku berbunyi yang diletakkan di bawah kolong rumah, dan di dapati dekat HP-nya itu satu paket sabu," ucapnya.
Saat polisi menemukan barang haramnya itulah, SH tiba-tiba berteriak histeris, dan mengambil sebilah gunting dan mengancam akan bunuh diri. "Untung dia tidak benar-benar mau bunuh diri," katanya.
Kepada wartawan, SH mengaku, takut dipenjara lagi, sebab dia baru lima bulan menghirup udara bebas. Selian itu saat ini ia juga sedang mempunyai seorang bayi.
"Saya melakukan ini (terlibat narkoba) karena tidak punya pekerjaan dan tak ada uang," ujarnya lirih. Menurut dia, suaminya pun saat ini masih dipenjara juga karena terlibat sabu. (Antara)