Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPK Harus Dilibatkan

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 13 September 2014 | 17:40 WIB
Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPK Harus Dilibatkan
Ilustrasi: Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengusulkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pilkada melalui DPRD.

"Dengan dipilihnya kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bisa dijadikan momen untuk memperkuat pengawasan oleh KPK," kata Yandri dalam acara diskusi "Pilkada untuk Siapa?" di Jakarta, Sabtu, (13/9/2014).

Ia menegaskan KPK bisa mengawasi kalau ada anggota DPRD yang main mata. "Ini justru momen untuk memperkuat KPK di daerah. Kita uji keseriusan KPK ke daerah untuk lebih berperan aktif," katanya.

Yandri meyakini bahwa proses pilkada lewat DPRD lebih transparan dan mudah diawasi.

"Pada ayat per ayat di draf RUU Pilkada tidak langsung ada peran masyarakat, ada uji publik dan rekam jejak calon. Syaratnya sangat ketat, kualitas dikedepankan, sistem disederhanakan," ujar Yandri.

Ia menegaskan bahwa pilkada oleh DPRD menghemat anggaran negara.

"Kalau isunya mau penghematan anggaran, justru ini momennya. Aneh kalau PDIP tidak setuju. Selain itu, cost sosial juga lebih mahal kalau pilkada langsung, contoh adik kakak bisa pecah kongsi, antarkampung bisa perang. Ini bahaya kalau tidak direvisi," jelas Yandri.

"Rasanya dosa kalau kita membiarkan kemudaratan yang merajalela. Ini bukan karena kami ingin kekuasaan kok, saya rasa PDIP terlalu takut saja. Ada ketakutan PDIP kalau Jokowi jadi presiden sendirian, sementara gubernur-gubernurnya dari Koalisi Merah Putih. Padahal lihat faktanya, pilkada langsung ini merusak mental," tambahnya.

Sementara itu, anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria menilai pilkada adalah untuk rakyat maka harus dipilih oleh rakyat.

Menurut dia, kalau pilkada kembali dipilih oleh DPRD, justru menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kedaulatan itu di tangan rakyat. Kalau tadi dikatakan pilkada langsung banyak mudaratnya dan biaya tinggi, saya kira itu bukan suatu alasan untuk pilkada tidak langsung," ujar Rahadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daerah Belum Siap Gunakan E-voting untuk Pilkada

Daerah Belum Siap Gunakan E-voting untuk Pilkada

News | Sabtu, 13 September 2014 | 16:08 WIB

Pilkada Lewat DPRD Juga Sarat Korupsi

Pilkada Lewat DPRD Juga Sarat Korupsi

News | Sabtu, 13 September 2014 | 15:24 WIB

Ahok Hengkang, Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tak Kehilangan

Ahok Hengkang, Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tak Kehilangan

News | Sabtu, 13 September 2014 | 15:10 WIB

Fadli Zon: Pilkada Langsung Jadi Arena Kutu Loncat

Fadli Zon: Pilkada Langsung Jadi Arena Kutu Loncat

News | Sabtu, 13 September 2014 | 13:34 WIB

Biaya Besar Jangan Jadi Alasan Hapus Pilkada Langsung

Biaya Besar Jangan Jadi Alasan Hapus Pilkada Langsung

News | Sabtu, 13 September 2014 | 13:08 WIB

Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Pilkada

Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Pilkada

News | Sabtu, 13 September 2014 | 11:09 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB