Hak Politik Luthfi Hasan Dicabut, PKS: Itu Putusan Balas Dendam

Siswanto | Suara.com

Selasa, 16 September 2014 | 11:52 WIB
Hak Politik Luthfi Hasan Dicabut, PKS: Itu Putusan Balas Dendam
Terpidana suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) dan terpidana suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah (kiri) di Pengadilan Tipikor Jakarta (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/14)

Suara.com - Putusan hakim Mahkamah Agung dengan memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dan mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik, dinilai sebagai keputusan untuk balas dendam.

Penilaian itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil kepada suara.com, Selasa (16/9/2014).

"Itu putusan balas dendam, bukan keputusan hukum. Itu seperti keputusan politik," kata Nasir.

Alasannya, kata Nasir, pencabutan hak politik hanya bisa dilakukan bila yang bersangkutan melakukan kejahatan negara, terhadap Pancasila, dan UUD 1945.

"Sementara dia (Luthfi) kan kasus korupsi. Apa kaitannya dengan pencabutan hak politik semacam itu," kata Nasir.

Nasir mengaku menyayangkan hakim MA yang memutuskan perkara Luthfi. Menurut Luthfi, keputusan tersebut kental dengan nuansa untuk mencari sensasi.

"Ini sangat berlebihan," kata Nasir yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI.

Menurut Nasir, perbuatan Luthfi dilakukan dalam kapasitas sebagai orang partai, bukan anggota DPR RI.

"Bagaimana anggota Komisi I urus peternakan? Jadi memang ini putusan hukum yang sudah direncanakan, sudah dipesan. Jadi apa namanya, saya melihat putusan yang tidak cermat," kata Nasir.

Putusan kasasi tersebut dijatuhkan pada Senin (15/9/2014). Sebelum kasasi ke MA, Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait skandal daging sapi. Luthfi terbukti korupsi dan pencucian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hak Politik Luthfi Hasan Dicabut, PKS: Hakim MA Sudah Jadi Algojo

Hak Politik Luthfi Hasan Dicabut, PKS: Hakim MA Sudah Jadi Algojo

News | Selasa, 16 September 2014 | 12:06 WIB

Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan

Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 14:57 WIB

Maria Elizabeth Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Maria Elizabeth Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Selasa, 22 April 2014 | 16:28 WIB

Luthfi: Tak Ada "Deal" Penambahan Kuota Impor Daging Sapi

Luthfi: Tak Ada "Deal" Penambahan Kuota Impor Daging Sapi

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 21:15 WIB

Kasus Suap Daging Impor, Maria Biayai Perjalanan ke Medan

Kasus Suap Daging Impor, Maria Biayai Perjalanan ke Medan

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 18:26 WIB

Hilmi dan Luthfi Jadi Saksi di Tipikor

Hilmi dan Luthfi Jadi Saksi di Tipikor

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 15:06 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB