Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB
Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor
Anas Urbaningrum dalam sidang pembacaan tuntutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014) siang.

Dalam sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minggu lalu, Anas dengan tegas mengajukan kepada Majelis Hakim agar diberi kesempatan kepada dirinya sebagai pribadi dan juga kepada penasihat hukumnya untuk mengajukan pledoi.

"Baik yang mulia, sebagai terdakwa saya akan menyampaiakan pembelaan pribadi tapi juga ada pembelaan yang akan disiapkan oleh tim PH," kata Anas dalam sidang.

Menurut Anas, pembelaan itu perlu disampaikan dirinya agar majelis hakim dapat mengambil keputusan yang berimbang, adil dan bijaksana.

Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah subsider lima bulan kurungan karena dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta melakukan pencucian uang, dan juga penyamaran sumber harta yang berasal dari hasil korupsi.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucin uang," kata Jaksa Yudi Kristiana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News | Selasa, 16 September 2014 | 16:27 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 19:17 WIB

Sidang Tuntutan Anas Urbaningrum

Sidang Tuntutan Anas Urbaningrum

Foto | Kamis, 11 September 2014 | 19:00 WIB

Jaksa Sebut Anas Sengaja Inginkan Proyek Hambalang

Jaksa Sebut Anas Sengaja Inginkan Proyek Hambalang

News | Kamis, 11 September 2014 | 15:26 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB