10 Perbaikan RUU Pilkada dari Partai Demokrat

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 September 2014 | 11:56 WIB
10 Perbaikan RUU Pilkada dari Partai Demokrat
Konferensi pers partai Demokrat mendukung pilkada langsung. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat resmi mendukung pilkada langsung tetap dipertahankan dalam RUU Pilkada. Tetapi, partai ini memberikan 10 catatan perbaikan terhadap pelaksanaan pilkada langsung.

"Ke 10 poin yang kita inginkan dimasukkan ke dalam pasal-pasal," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Keramat Raya, Kamis (18/9/2014).

Kesepuluh catatan dari Partai Demokrat, meliputi:

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya harus dan mutlak dilakukan.
3. Pengaturan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi
9. Penyelesaian hasil pengumuman suara.
10. Pencegahan kekerasan calon atas kepatuhan hukum pendukungnya.

Syarif mengatakan bila semua poin dilaksanakan, pilkada langsung akan berjalan lebih baik dari sekarang.

Menurut Syarief jika salah satu dari 10 poin tersebut dilanggar peserta pilkada, penyelenggara pemilu harus tegas dengan mendiskualifikasinya.

"Kalau ini dilanggar, Partai Demokrat menginginkan agar calon tersebut didiskualifikasi. Partai Demokrat ingin itu dimasukkan ke pasal-pasal RUU pilkada yang sedang berjalan sekarang," kata Syarief.

Pengesahan RUU Pilkada akan dilaksanakan pada 25 September 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI