Jual Anak Tetangga Jadi PSK, Pasutri Dibekuk Polisi

Achmad Sakirin

Rabu, 24 September 2014 | 16:15 WIB
Jual Anak Tetangga Jadi PSK, Pasutri Dibekuk Polisi
Ilustrasi [shutterstock/fasphotographic]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membekuk dua tersangka trafficking yang melacurkan tetangganya kepada teman-temannya dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Dua pelaku perdagangan orang itu adalah Mami I (42) dari Sukolilo, Surabaya, dan Papi A (25). Keduanya beroperasi pada sejumlah hotel berbintang di Surabaya Timur," kata Kasubbid PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani MM di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014).

Didampingi penyidik Subdit IV/Renata pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, ia menjelaskan tersangka Papi A mengaku sudah beroperasi selama tiga bulan dengan tiga anak buah, sedangkan Mami I sudah setahun dengan tiga anak buah.

"Papi dan Mami itu menerima pesanan dari teman-temannya, lalu pelaku menawarkan kepada tetangganya, bahkan seorang korban yang sempat kami mintai keterangan berumur 16 tahun atau masih di bawah umur," katanya.

Dalam praktiknya, pemesan menyediakan kamar (booking) pada sebuah hotel berbintang, lalu Mami dan Papi itu mengantarkan korban ke hotel yang dimaksud pada waktu yang sudah ditentukan.

"Saat itu, tersangka menerima 70 persen dari tarif yang disepakati, sedangkan korban hanya menerima 30 persen. Salah seorang tersangka itu merupakan pegawai kantin sebuah SMK di Surabaya," katanya.

Dalam penangkapan kedua tersangka itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp4 juta, satu lembar bukti tagihan ("bill") hotel, enam buah handphone, sebuah celana dalam, dan sebuah alat kontrasepsi bekas pakai.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimum 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama setahun empat bilan atau pidana denda Rp15, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurung paling lama setahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Punya Uang, Mantan Bintang Cilik Ini Jadi PSK

Tak Punya Uang, Mantan Bintang Cilik Ini Jadi PSK

Entertainment | Minggu, 07 September 2014 | 16:12 WIB

Sembilan Bocah Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

Sembilan Bocah Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 17:27 WIB

Taktik Baru Polisi, Membuat "Live Tweet" Razia Prostitusi

Taktik Baru Polisi, Membuat "Live Tweet" Razia Prostitusi

Tekno | Jum'at, 02 Mei 2014 | 07:17 WIB

Empat Warga Diduga Menjadi Korban "Trafficking"

Empat Warga Diduga Menjadi Korban "Trafficking"

News | Kamis, 01 Mei 2014 | 20:21 WIB

Dua WNI Dipaksa Jadi PSK di Malaysia

Dua WNI Dipaksa Jadi PSK di Malaysia

News | Kamis, 03 April 2014 | 11:13 WIB

Terkini

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Batam | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:11 WIB

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:08 WIB

Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut

Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:07 WIB

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:06 WIB

Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli

Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:05 WIB

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru

Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti

Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam

Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:56 WIB

×