Suara.com - Ketua FPI DKI Jakarta Salim Umar Al-Attas atau biasa dipanggil Habib Selon tidak mau mengomentari tentang penyerahan diri Habib Novel Bamukmin ke polisi terkait kasus demonstrasi di DPRD Jakarta yang berakhir rusuh.
"Gak mau komentar saya. DPD gak boleh komentar," kata Selon kepada suara.com, Kamis (9/10/2014).
Selon mengaku tidak tahu kenapa FPI DPD Jakarta tidak boleh komentar. Yang jelas, katanya, terkait kasus demo tersebut, yang berhak memberikan pernyataan adalah Ketua Umum FPI.
"Satu suara nih. Ente ke ketum ajalah ya," kata Selon.
Novel menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2014) sore. Sebelumnya, salah satu penanggung jawab demonstrasi di DPRD tersebut masuk dalam daftar pencarian orang.
Novel terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. Dia dijerat 3 pasal sekaligus.
"Ancaman hukumannya lima sampai delapan tahun penjara," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.