Demonstrasi Anarkis FPI, Polda Metro Dalami Sponsor Aksi

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2014 | 15:50 WIB
Demonstrasi Anarkis FPI, Polda Metro Dalami Sponsor Aksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penyidik Polda Metro masih mendalami otak serta penyandang dana di balik unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Nanti akan berkembang ke arah latar belakang termasuk otak pelaku dan sponsornya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).

Rikwanto menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan untuk adanya tersangka lain. Namun untuk saat ini akan fokus terhadap apa yang sudah ditangkap serta ditahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 21 orang sebagai tersangka demo anarkis yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada hari Jumat yang lalu (3/10/2014).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan petugas, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang  pengrusakan barang secara bersama-sama, pasal 406 tentang  perusakan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Selon Ogah Komentari Penahanan Habib Novel

Habib Selon Ogah Komentari Penahanan Habib Novel

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 13:24 WIB

Habib Novel Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

Habib Novel Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 12:53 WIB

Keluarga Dilarang Temui Habib Novel

Keluarga Dilarang Temui Habib Novel

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 05:45 WIB

Belum Dilantik, Ahok Tak Keberatan jadi  Plt Gubernur

Belum Dilantik, Ahok Tak Keberatan jadi Plt Gubernur

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 04:00 WIB

Masih Diperiksa, Polda Metro belum Menahan Habib Novel

Masih Diperiksa, Polda Metro belum Menahan Habib Novel

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 22:54 WIB

Ini Langkah Polisi yang Akhirnya Mendapatkan Habib Novel

Ini Langkah Polisi yang Akhirnya Mendapatkan Habib Novel

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 19:24 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB