FPI Menolak Dibubarkan

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 11 Oktober 2014 | 13:39 WIB
FPI Menolak Dibubarkan
Unjuk rasa anggota FPI di depan gedung DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) KH Jafar Shodiq meminta kesalahan oknum anggota FPI hendaknya tidak disamaratakan untuk dijadikan alasan pembubaran organisasi.

"Kalau ada anggota kami yang salah, akan kita tegur dan ditindak sesuai hukum, serta wajib bertanggung jawab untuk menyerahkan diri pada kepolisian, bukan lantas dibubarkan seluruh organisasinya," katanya di Jakarta, Sabtu.

Dia mencontohkan bila ada anggota Brimob yang berbuat salah, mekanisme yang harus dilakukan adalah menindak anggota itu sesuai hukum, bukan lantas membubarkan institusi Polri.

Jafar mengatakan organisasinya sudah melakukan mekanisme sesuai aturan, yakni memberikan teguran kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) FPI DKI Jakarta yang melakukan kesalahan saat melakukan aksi di depan DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar beberapa pengurus atau pimpinan DPD FPI DKI Jakarta yang melakukan aksi untuk bertanggung jawab dengan menyerahkan diri kepada kepolisian.

"Ada tradisi dalam FPI, yakni apabila kita melakukan kesalahan maka harus bertanggung jawab, dan FPI didirikan bukan untuk melanggar hukum," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah institusi yang mendesak pembubaran organisasi FPI melihat aturan dan mekanismenya, sebab pendirian FPI sama seperti yang lainnya, yakni melalui prosedur hukum dan aturan yang berlaku.

"Negara melalui undang-undang melindungi setiap warganya dalam berorganisasi. Oleh karena itu apabila ada desakan pembubaran, saya sih apa kata mereka, dan perlu diingat FPI didirikan melalui prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meminta ormas FPI seharusnya dibubarkan, karena massa dari ormas itu sering melakukan aksi anarkis, sehingga hal itu bukan kesalahan oknum dari ormas itu, melainkan sudah menjadi karakter gerakan dari ormas itu.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemendagri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan tindakan anarkis atau kekerasan dalam setiap aksinya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan otoritas pembubaran Ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Foto | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:15 WIB

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:39 WIB

Kapolri: Bubarkan FPI

Kapolri: Bubarkan FPI

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:09 WIB

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 16:55 WIB

Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan di Balai Kota DKI

Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan di Balai Kota DKI

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 11:12 WIB

Ini Komentar Jokowi Soal Pembubaran FPI

Ini Komentar Jokowi Soal Pembubaran FPI

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 18:22 WIB

Kapolda: Dua Kali Kami Kirim Rekomendasi Pembubaran FPI

Kapolda: Dua Kali Kami Kirim Rekomendasi Pembubaran FPI

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 16:39 WIB

Terkini

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB