Jokowi Didesak Segera Perkuat UU Kesehatan Jiwa

Siswanto

Minggu, 12 Oktober 2014 | 06:18 WIB
Jokowi Didesak Segera Perkuat UU Kesehatan Jiwa
Calon presiden terpilih Joko Widodo saat menggelar "teleconference". [suara.com/Bagus Santosa]

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, mengatakan Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa harus memiliki peraturan turunan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Suara.com - "Saya berharap dan meminta agar Presiden terpilih nanti dalam waktu satu tahun segera mengeluarkan peraturan turunan tersebut, agar nantinya menjadi peraturan turunan lebih sistematis, teknis dan implementatif," kata perempuan yang akrab Noriyu itu di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Noriyu yang juga salah satu anggota DPR yang ikut merumuskan UU tentang Kesehatan Jiwa meminta Jokowi mempertimbangkan empat peraturan Menteri Kesehatan dan satu peraturan Menteri Sosial.

Ia yakin peraturan pemerintah tersebut  dapat memberikan dampak positif bagi kondisi kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.

"Dimana jika ada masyarakat yang ingin berperan serta membantu orang dengan gangguan jiwa, ada peraturan teknis yang harus dipenuhi dari kriteria peraturan tersebut," kata dia.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menambahkan kesehatan jiwa dapat diobati dan disembuhkan. Untuk itu, dia mendukung Jokowi segera memperkuat UU tentang Kesehatan Jiwa.

Menurut Nafsiah masalah gangguan jiwa di Indonesia merupakan hal yang serius.

Hasil Riset Kesehatan Daerah Dasar tahun 2013 menunjukkan gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala depresi dan kecemasan mencapai enam persen untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

×