10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:22 WIB
10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa
Ilustrasi (Shutterstock).

Suara.com - Burqa, atau jubah yang menutup seluruh tubuh perempuan kecuali matanya, lazim digunakan oleh perempuan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Belakangan, sejumlah negara melarang menggunakan burqa karena berbagai alasan, tapi umumnya berkaitan dengan kecurigaan aksi terorisme.

Berikut 10 negara di dunia yang melarang perempuan mengenakan burqa:

1. Suriah

Pemerintah Suriah melarang jilbab pada bulan Juli 2010. Tindakan keras itu diperintahkan oleh pemerintah sekuler di Damaskus, di tengah kekhawatiran meningkatnya ekstremisme Islam di kalangan mahasiswa Muslim.

Tapi pada tahun 2011 Presiden Suriah Bashar Assad meringankan larangan itu khusus untuk guru.

2. Prancis

Prancis, rumah bagi sekitar lima juta Muslim, adalah negara Eropa pertama yang melarang penggunaan burqa, baik niqab yang hanya menutupi wajah dan burqa seluruh tubuh pada tahun 2011.

Prancis membuatnya ilegal bagi siapa saja untuk menutupi wajah mereka dengan apa pun yang mengaburkan identitas termasuk burqa, balaclava dan kerudung di tempat umum.

Prancis mengesahkan undang-undang pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol atau identitas pakaian di lembaga pendidikan.

3. Belgia

Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011, melarang cadar Islam dan pakaian apapun yang menutupi identitas seseorang di tempat umum.

Sebelum ini, burqa sudah dilarang di sejumlah daerah di Belgia. Pemerintah Belgia mengklaim menutupi wajah pakaian Muslim "tidak sesuai" dengan aturan hukum.

4. Turki

TurkiĀ  sempat memberlakukan larangan penggunakan burqa dan niqab buat para perempuan yang bekerja sebagai PNS di kantor pemerintah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI