10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:22 WIB
10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa
Ilustrasi (Shutterstock).

Undang-undang untuk menjaga simbolisme agama dari pegawai negeri sipil karena upaya Turki untuk menjadi negara sekuler modern.

Namun belakangan baru tahun 2013 larangan itu dicabut untuk mengatatasi kemungkinan perempuan tidak bisa berkarier dan mendapatkan pendidikan lebih tinggi.

5. Tunisia

Pada 1981 Tunisia melarang perempuan mengenakan busana Islami, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.

Tapi larangan itu diabaikan sampai tahun 2006, ketika pemerintah menindak mereka yang mengenakan jilbab dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

6. Spanyol

Kota Barcelona merupakan satu, di antara lebih dari selusin kota yang melarang burqa di ruang publik seperti gedung dewan, pasar dan perpustakaan sejak tahun 2010.

Belakangan Mahkamah Agung Spanyol menggagalkan larangan itu. Sejumlah kota-kota kecil di Spanyol malah tetap melarang burqa Muslim.

7. Italia

Italia melarang burqa sudah sejak tahun 1970 karena masalah keamanan. Pemerintah secara teratur memperdebatkan pemberian hukuman khusus untuk wanita yang mengenakan burqa, niqab atau pakaian lain yang menutupi wajah.

Kerudung Islam juga telah dilarang di beberapa kota di Italia seperti Novara.

8. Jerman

Mengenakan kerudung Muslim tidak secara nasional dilarang di Jerman, tetapi pada tahun 2003 mahkamah konstitusi federal memutuskan, bahwa pemerintah dapat memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah.

Akibatnya, setengah dari 16 pemerintah negara bagian di Jerman melarang mengenakan kerudung dan jilbab.

Negara bagian Hesse melarang semua PNS mengenakan jilbab atau cadar pada tahun 2011.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI