Polda Metro Jaya Percepat Berkas Kasus FPI

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2014 | 16:36 WIB
Polda Metro Jaya Percepat Berkas Kasus FPI
Unjuk rasa anggota FPI di depan gedung DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji mempercepat berkas kasus kekerasan Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa pelemparan batu di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Berkas kasus FPI segera dilimpahkan ke Kejati yang berisi tentang fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Kita tidak bisa memastikan kapan, namun yang pasti kita percepat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Rikwanto mengatakan dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dua pimpinan aksi FPI, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti.

Polda juga masih mencari bukti lain terkait dengan alat yang digunakan dalam aksi lempar, seperti batu, kotoran sapi serta adanya pengerahan massa dari luar DKI Jakarta.

"Yang pasti secepatnya berkas berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke Kejati agar tinggal menunggu P-21 (dinyatakan sempurna/lengkap) saja," katanya.

Sementara itu, pelemparan batu yang dilakukan oleh FPI di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta terjadi pada hari Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah peristiwa itu usai, Polda setempat menetapkan 22 tersangka dengan empat tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur.

Selain itu, Polda juga menetapkan dua tersangka otak penggerak atau pimpinan itu, yakni Habib AS dan Habib Novel (HN). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasyim Muzadi: FPI Dibubarkan, Besok Ada Lagi

Hasyim Muzadi: FPI Dibubarkan, Besok Ada Lagi

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 08:11 WIB

Sering Bikin Rusuh, Ini Nasehat Hasyim Muzadi buat FPI

Sering Bikin Rusuh, Ini Nasehat Hasyim Muzadi buat FPI

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 18:03 WIB

Tindakan FPI dan FUI BisaPicu Konflik Etnis dan Agama

Tindakan FPI dan FUI BisaPicu Konflik Etnis dan Agama

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 14:53 WIB

FPI Menolak Dibubarkan

FPI Menolak Dibubarkan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 13:39 WIB

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Foto | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:15 WIB

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:39 WIB

Kapolri: Bubarkan FPI

Kapolri: Bubarkan FPI

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:09 WIB

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 16:55 WIB

Terkini

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB