Suap Bupati Karawang, KPK Panggil Sekda saat Buka Brankas

Laban Laisila

Selasa, 14 Oktober 2014 | 16:55 WIB
Suap Bupati Karawang, KPK Panggil Sekda saat Buka Brankas
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Teddy Ruspendi. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Penyidik KPK kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Teddy Ruspendi hari ini, Selasa (14/10/2014).

Pemanggilan Teddy kali ini bukan untuk diperiksa tetapi untuk menyaksikan pembukaan berangkas yang disita Penyidik KPK terkait kasus pemerasan Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah terhadap PT Tatar Kertabumi.

"Hari ini saya dipanggil untuk menyaksikan pembukaan brankas yang disita oleh KPK dan tadi pada saat dibuka isinya kosong," kata Teddy di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pemanggilan hari ini oleh KPK lataran Teddy adalah orang yang menyaksikan berangkas tersebut disita oleh pihak KPK dari kantor Pemkab Karawang.

"Saya sebagai saksi waktu itu, saya menyaksikan penyitaan tersebut, karena itu saya dipanggil untuk menyaksikannya, saat dibuka tidak ada kunci, dan dibuka secara paksa," jelasnya.

Sebelumnya, Teddy juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi oleh Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, Rabu (6/8/2014) lalu.

Teddy sempat menjelaskan adanya beberapa kendala pembangunan mal yang diajukan oleh PT Tatar Kertabumi.

Salah satunya diperlukan pembangunan jembatan senilai Rp10 miliar hingga Rp18 miliar.Ia mengatakan perbaikan jembatan diperlukan agar nantinya jika mal yang diajukan PT Tatar Kertabumi sudah berdiri arus kendaraan di sekitarnya tidak terhambat.

Hal ini, menurutnya juga sudah disampaikan ke Bappeda dan masuk dalam kajian.

Ade Swara dan istrinya yang juga bekas anggota DPRD Karawang, Nurlatifah ditangkap penyidik bersama lima orang lainnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat di Karawang, Kamis (17/7/2014).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK hanya menjerat Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka. Sementara, kelima orang lain yang turut diamankan akhirnya dibebaskan.

Menurut KPK, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, keduanya diduga meminta uang Rp5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin pembangunan mal di Karawang dalam bentuk mata unga dolar Amerika.
Akibat perbuatannya itu Ade dan Nurlatifah dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Karawang dan Istri Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Karawang dan Istri Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 15:23 WIB

Penyidikan Belum Kelar, KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Karawang

Penyidikan Belum Kelar, KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Karawang

News | Jum'at, 12 September 2014 | 20:05 WIB

KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Karawang

KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Karawang

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 18:57 WIB

KPK Geledah Rumah Bupati Karawang

KPK Geledah Rumah Bupati Karawang

News | Kamis, 07 Agustus 2014 | 17:53 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×