Ini Dalih Pengajuan Mosi Tidak Percaya KIH

Achmad Sakirin, Bagus Santosa

Rabu, 29 Oktober 2014 | 18:05 WIB
Ini Dalih Pengajuan Mosi Tidak Percaya KIH
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR 2014-2019. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo mencatat sejumlah hal yang disesalkan selama kurang dari sebulan sejak pimpinan DPR dilantik.

Karenanya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura dan PPP melakukan mosi tidak percaya.

"Sebulan dengan 3 rapat paripurna di DPR, kami menyesalkan pimpinan DPR dalam memimpin paripurna," kata Arief dalam konfrensi pers di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Catatannya, sambung Arief, saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. Selama  paripurna berlangsung, kubu KIH tidak diakomodir dengan baik.

"Pimpinan tidak beri waktu interupsi kalau bukan dari KMP, kubu pimpinan. Itu pelanggaran Tata Tertib Pasal 31 ayat 1 huruf m," terangnya.

Kemudian, sambungnya, pimpinan rapat paripurna selama ini jauh dari norma dan etika yang baik dan demokratis.

Selanjutnya, tambah Arief, Pimpinan memaksakan penempatan anggota dalam jumlah komposisi keanggotaannya berbeda dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pengganti badan musyawarah yang berisi 46 orang anggota per komisi.

Pimpinan DPR, kata Arief, juga, melakukan keberpihakan dalam memimpin sidang kepada kelompok tertentu.

"Itu merupakan pelanggaran Tatib pasal 29 ayat 2," tegasnya.

"Berdasarkan hal tersebut di atas dan tidak adanya tanggapan atas surat tertanggal 28 Oktober dari pimpinan, maka sesungguhnya dan sesadar-sadarnya kami mengambil sikap mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," tambah Arief.

Mereka pun langsung membentuk pimpinan DPR sementara. Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dijadikan ketua. Sedangkan, Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari  PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua. [Bagus Santosa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadel Sebut 39 dari 97 Anggota DPD Cabut Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya

Fadel Sebut 39 dari 97 Anggota DPD Cabut Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:31 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×