Ahok Ancam Lengserkan Pejabat yang Tak Lapor Harta

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 15:48 WIB
Ahok Ancam Lengserkan Pejabat yang Tak Lapor Harta
ahok
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menurunkan pangkat para pejabat di DKI Jakarta yang menolak melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia sengaka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014), untuk menkonsultasikan soal pelaporan Harta Kekayaann Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat yang menjadi anak buahnya.

"Semua pejabat struktural dari eselon 1 sampai 4 harus lapor hartanya, kalau tidak lapor kita akan coret biar jadi staf saja," kata Ahok.

Ahok mengaku sengaja berkunjung ke KPK, karena sebelumnya ada laporan sejumlah pejabat DKI yang tidak melaporkan daftar harta kekayaannya.

Ahok menuturkan, pelaporan daftar kekayaan pejabat DKI ke KPK adalah sebagai upaya mempromosikan program cash society (pengunaan secara elektronik) di Jakarta.

Dalam program tersebut pejabat tidak bisa menarik secara tunai uang sebesar Rp25 juta. Sehingga semua transaksi harus melalui perbankan.

"Nah lewat bank, PPTAK dan KPK bisa memonitor dengan mudah," tambahnya.

Lebih lanjut Ahok mengatakan, dengan program cash society, lembaga swadaya seperti ICW juga bisa mengawasi gaya konsumtif pejabat DKI. (Nikolaus Tolen)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI