Kementerian BUMN Dipanggil Bukan untuk Interpelasi

Senin, 24 November 2014 | 12:00 WIB
Kementerian BUMN Dipanggil Bukan untuk Interpelasi
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut surat edaran dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang berisi larangan kepada anggotanya untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR, salah alamat. Pasalnya, surat itu seharusnya ditujukan ke Komisi VI sebagai mitra, bukan ke Sekretariat Jenderal DPR.

"Alamat surat saja salah, ke setjen, yang undang pimpinan DPR. Teknis dia nggak benar melayangkannya. Kita harus lihat apa alasannya," kata Agus, anggota Fraksi Demokrat, di gedung DPR, Senin (24/11/2014).

Agus menjelaskan pemanggilan terhadap Kementerian BUMN tidak terkait dengan niat sejumlah anggota DPR yang tergabung di Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar bersubsidi. Pemanggilan kemarin, kata dia, hanya untuk rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Itu sebabnya, kata Agus, kementerian tidak perlu takut untuk datang ke DPR.

"Ini kan melaksanakan raker, RDPU, bukan mau soal interpelasi. Sekarang ini komisi sudah sah, walau belum lengkap. Karenanya kalau diundang harusnya datang," kata Agus.

Agus mengatakan undangan rapat kepada kementerian merupakan undangan resmi. Menurut tata tertib, bila ada kementerian yang sampai dipanggil tidak mau datang, DPR bisa melakukan pemanggilan paksa.

"Kita semua ini resmi mengundang. Kalau memang tidak datang pertama, kedua, sampai berapa kali nggak datang ada mekanismenya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VI DPR mengaku menerima surat yang diterbitkan oleh Menteri Rini agar untuk sementara waktu tidak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI terlebih dahulu dengan pejabat eselon satu Kementerian BUMN. Surat edaran itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut:

Maka kami dengan ini mengharapkan bantuannya kepada Setjen DPR RI, untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon satu kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI