Demo Menentang Penutupan Kasus Mubarak Ricuh

Ruben Setiawan

Minggu, 30 November 2014 | 03:22 WIB
Demo Menentang Penutupan Kasus Mubarak Ricuh
Seorang demonstran anti mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dalam aksi unjuk rasa, (29/11). (Reuters/Mohamed Abd El Ghany)

Aksi unjuk rasa memprotes penutupan kasus mantan Presiden Mesir Husni Mubarak di Kairo, Mesir, hari Sabtu (29/11/2014) berakhir ricuh. Polisi menggunakan gas air mata dan semprotan air untuk membubarkan demonstran.

Lansiran Reuters, sekitar seribu orang demonstran berkumpul di sekitar Lapangan Tahrir untuk menyuarakan protes mereka. Mereka mendesak rezim militer untuk mundur dari tampuk kekuasaan. Para demonstran juga meneriakan slogan-slogan berisi hujatan terhadap mantan Presiden Husni Mubarak dan Presiden Mesir berkuasa, Abdel Fattah al-Sisi.

Pasukan keamanan turun tangan. Mereka menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air untuk membubarkan para demonstran. Aksi demo berujung ricuh ini terjadi menyusul ditutupnya sebuah kasus hukum yang menyeret mantan Presiden Mesir Husni Mubarak terkait pembunuhan demonstran pada unjuk rasa tahun 2011 silam.

Mubarak, (86) divonis penjara seumur hidup pada tahun 2012 atas dakwaan bersekongkol dalam pembunuhan 239 demonstran, memicu kerusuhan dan kekosongan kekuasaan selama pemberontakan yang berlangsung selama 18 hari. Namun, kasus tersebut dibawa ke sebuah pengadilan banding.

Hakim pengadilan banding menyatakan seharusnya Mubarak tidak dikenakan dakwaan kriminal dan menghapus vonis tersebut. Kendati demikian, Mubarak belum bisa menghirup udara bebas. Dirinya masih mendekam dipenjara, merampungkan hukuman kurungan tiga tahun atas keterlibatannya dalam sebuah kasus penggelapan.

Tak hanya Mubarak. Orang-orang dekat di lingkaran kekuasaan Mubarak juga satu-persatu dibebaskan setelah Abdel Fattah al-Sisi naik tahta menggantikan Muhammad Mursi yang dilengserkan militer. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×