Ibu Korban MH17 Seret Ukraina ke Pengadilan HAM

Ardi Mandiri | Suara.com

Senin, 01 Desember 2014 | 00:40 WIB
Ibu Korban MH17 Seret Ukraina ke Pengadilan HAM
Puing pesawat MAS MH17 di Grabovo, Donetsk, Ukraina, (1/11). (Reuters/Sergei Karpukhin)

Suara.com - Ibu korban pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh memulai proses hukum terhadap Ukraina di Pengadilan HAM Eropa. Orangtua korban menuduh Kiev gagal menutup wilayah udara negara itu, hingga mengakibatkan jatuhnya MH17, seperti dilansir dari surat kabar Jerman, Bild, Minggu (30/11/2014).

Orangtua korban yang mengajukan tuntutannya di pengadilan yang berbasis di Strasbourg menuntut pemerintah Ukraina sebesar 800.000 Euro (atau 1.000.000 Dolar AS) atas insiden tersebut.

Pesawat Boeing 777 milik Maskapai Malaysia itu ditembak di daerah udara yang dikuasai pemberontak Ukraina timur pada 17 Juli 2014, menewaskan 298 penumpangnya, di mana empat penumpang di antaranya adalah Warga Negara Jerman, menurut catatan maskapai.

Kiev dan Barat telah menuduh separatis menembak jatuh pesawat tersebut dengan rudal permukaan-ke-udara (surface to air) yang diduga dipasok oleh Rusia - namun Moskow membantah tuduhan tersebut.

Dalam kasus ini orangtua korban mengklaim bahwa Ukraina harus menutup wilayah udaranya untuk penerbangan sipil ketika pertempuran berkobar di bagian timur negara itu, Bild melaporkan.

Perempuan itu berpendapat bahwa Ukraina memilih untuk tidak menutup wilayah udaranya karena tidak ingin kehilangan biaya overflight.

Saat itu, sekitar 700 penerbangan melintasi wilayah Ukraina per hari, membawa jutaan euro (dolar) dalam sebulan pendapatan, Bild menambahkan.

Sang ibu saat ini dibela oleh pengacara Jerman Elmar Giemulla, seorang profesor hukum penerbangan.

Giemulla mengumumkan pada bulan September bahwa ia akan mewakili tiga keluarga Jerman korban MH17.

"Dengan menjaga wilayah udara terbuka untuk transit oleh pesawat dari negara lain, sebuah negara harus menjamin keamanan penerbangan. Jika hal tidak itu mungkin dilakukan dalam sementara waktu, maka negara yang bersangkutan wajib menutup wilayah udaranya," kata Giemulla kepada AFP pada kesempatan itu. (AFP/ Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Publik Diminta Abaikan Foto MH17 Ditembak Jet

Publik Diminta Abaikan Foto MH17 Ditembak Jet

News | Selasa, 18 November 2014 | 14:20 WIB

Keluarga Korban MH17: Mana Jenazah Saudara Kami?

Keluarga Korban MH17: Mana Jenazah Saudara Kami?

News | Rabu, 12 November 2014 | 01:30 WIB

Seragam Pramugari MAS Picu Tragedi MH370 dan MH17?

Seragam Pramugari MAS Picu Tragedi MH370 dan MH17?

News | Selasa, 04 November 2014 | 20:51 WIB

Terkini

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB