Surat Edaran Menpan Dibalas Kritikan PNS Setneg

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2014 | 14:06 WIB
Surat Edaran Menpan Dibalas Kritikan PNS Setneg
Contoh Surat Edaran Menpan (kiri) dan surat kritik dari Arief Syaiful. [Akun Twitter dan Facebook Arief Syaiful]

Suara.com - Kiprah kabinet pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) kembali menuai kritik. Kali ini, kritik datang dari "dalam" sendiri, atau tepatnya dari salah seorang pegawai negeri sipil (PNS), khususnya terhadap surat edaran yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi.

Dalam suratnya yang diunggah ke laman akun pribadinya di Facebook, Senin (1/12/2014), itu Arief Syaiful, sang PNS, terutama mengkritik isi Surat Edaran Menpan yang dinilainya telah merupakan campur tangan pemerintah atas urusan pribadi warganya.

"Kritik saya adalah pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan itu tidak menggunakan uang negara," tulis Arief dalam salah satu bagian suratnya, yang ditandatanganinya pada 1 Desember 2014 tersebut.

"Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengubah mentalitas individu tetapi juga mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan," sambung Arief di bagian lain suratnya.

"Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam pembangunan tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat harus dihormati," tambahnya di bagian akhir.

Adapun Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dibuat Menpan Yuddy Chrisnandi itu sendiri diketahui telah ditetapkan dan diedarkan sejak 20 November 2014 lalu. Poin yang menjadi bahan kritik Arief dalam hal ini sendiri, merupakan poin kesatu dalam Surat Edaran tersebut.

"Membatasi jumlah undangan resepsi penyelengaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang," demikian bunyi poin pertama edaran itu.

Dalam percakapan dengan rekan-rekan di bagian komentar laman Facebook-nya, Arief yang juga menembuskan surat kritik tersebut kepada Presiden RI, menyebutkan bahwa surat itu tidak sekadar diunggah di jejaring sosial, tapi memang benar dikirimkan kepada Menpan (dalam bentuk hardcopy).

"Mudah2an besok (Selasa)," ujar Arief menjawab pertanyaan salah seorang rekannya soal kapan surat itu akan dikirim.

Hari ini, berdasarkan komentar rekan lainnya, surat itu pun tampaknya sudah jadi dikirimkan Arief, meski belum jelas bagaimana tanggapannya. Yang jelas, postingan Arief tersebut sampai tulisan ini dibuat sudah di-share puluhan kali, serta di-like sekitar 100 orang.

Sementara itu di bagian lain, Arief yang pada data profilnya diketahui antara lain adalah lulusan Universitas Katolik Parahyangan dan Seoul National University, tersebut mengisyaratkan bahwa kritiknya itu sendiri sebenarnya tidak berlandaskan alasan atau kepentingannya pribadi.

"Mbak... Gue ga akan mampu juga kok mengundang 1000 orang heehehe," tulis Arief pula, mengomentari rekannya yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:05 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:30 WIB

Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah

Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:21 WIB

CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional

CPNS 2026 Kapan? Menpan-RB Beri Bocoran Terbaru Seleksi ASN Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN

Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:09 WIB

Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 20:43 WIB

Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah

Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Terkini

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB