Terlalu Rendah, Gaji Kepala Daerah Akan Dinaikkan

Doddy Rosadi

Kamis, 04 Desember 2014 | 13:23 WIB
Terlalu Rendah, Gaji Kepala Daerah Akan Dinaikkan
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama para gubernur saat jeda pertemuan dengan APPSI di Istana Bogor. (Antara)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sedang mempertimbangkan untuk menaikkan gaji pokok gubernur, bupati dan wali kota mengingat inflasi terus meningkat sedangkan pendapatan pejabat daerah belum mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnizar Moenek mengatakan Mendagri berupaya menjamin derajat keluasan wewenang dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan pemberian sejumlah gaji.

“Gaji yang saat ini diterima itu tidak rasional, sedangkan inflasi meningkat tajam,” kata Moenek.

Gaji pokok untuk seorang gubernur sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk seorang bupati-wali kota adalah Rp1,2 juta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepala daerah dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas serta rumah dinas.

Menurut Moenek, gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif pungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya tersebut belum merepresentasikan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan daerah.

"Kan tidak rasional kalau gaji seorang gubernur cuma Rp3 juta, bupati dan wali kota cuma Rp1,2juta, lalu tunjangan yang diperkenankan saja (yang diterima) dan insentif yang diperkenankan cuma insentif pemungutan; sedangkan derajat wewenang dan tugas mereka besar," jelas dia.

Insentif pemungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya, lanjut Moenek, hanya berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Terkait besaran kenaikan gaji pokok tersebut, Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak melalui uji publik untuk mengukur kepantasan nilainya.

"Prinsip dasarnya adalah 'equal pay for equal work', kalau beban dan tanggung jawab pekerjaannya besar tapi kompensasinya tidak seimbang ya tidak masuk akal," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Curhat' Minta Dinaikkan, Berapa Gaji Kepala Daerah?

'Curhat' Minta Dinaikkan, Berapa Gaji Kepala Daerah?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:12 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB