Terlalu Rendah, Gaji Kepala Daerah Akan Dinaikkan

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 13:23 WIB
Terlalu Rendah, Gaji Kepala Daerah Akan Dinaikkan
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama para gubernur saat jeda pertemuan dengan APPSI di Istana Bogor. (Antara)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sedang mempertimbangkan untuk menaikkan gaji pokok gubernur, bupati dan wali kota mengingat inflasi terus meningkat sedangkan pendapatan pejabat daerah belum mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnizar Moenek mengatakan Mendagri berupaya menjamin derajat keluasan wewenang dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan pemberian sejumlah gaji.

“Gaji yang saat ini diterima itu tidak rasional, sedangkan inflasi meningkat tajam,” kata Moenek.

Gaji pokok untuk seorang gubernur sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk seorang bupati-wali kota adalah Rp1,2 juta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepala daerah dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas serta rumah dinas.

Menurut Moenek, gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif pungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya tersebut belum merepresentasikan pekerjaan dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan daerah.

"Kan tidak rasional kalau gaji seorang gubernur cuma Rp3 juta, bupati dan wali kota cuma Rp1,2juta, lalu tunjangan yang diperkenankan saja (yang diterima) dan insentif yang diperkenankan cuma insentif pemungutan; sedangkan derajat wewenang dan tugas mereka besar," jelas dia.

Insentif pemungutan yang diterima kepala daerah dan wakilnya, lanjut Moenek, hanya berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Terkait besaran kenaikan gaji pokok tersebut, Pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak melalui uji publik untuk mengukur kepantasan nilainya.

"Prinsip dasarnya adalah 'equal pay for equal work', kalau beban dan tanggung jawab pekerjaannya besar tapi kompensasinya tidak seimbang ya tidak masuk akal," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI