Perempuan Maroko Resahkan Warga Puncak

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2014 | 05:46 WIB
Perempuan Maroko Resahkan Warga Puncak
Ilustrasi PSK. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bambang mengatakan, perlu pengawasan intensif dengan mengoptimalkan kinerka Tim Pora atau pengawasan orang asing yang ada di Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman mengatakan, ke-19 wanita Maroko akan menjalani proses pemeriksaan di kantor Imigrasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita akan mengembangkan kasus ini dan mendata semuanya, menelusuri siapa yang membawa mereka apa ada yang membackup mereka bisa datang ke sini. Sanksi tegas buat mereka adalah deportasi dan dicekal masuk Indonesia," kata Herman.

Sementara itu, penangkapan 19 wanita Maroko oleh Imigrasi mendapat dukungan dari Ulama Cisarua yang mendatangi Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor.

"Kami datang untuk menyatakan dukungan kepada Imigrasi. Kami ingin Cisarua bersih dari praktek prostitusi. Keberadaan wanita Maroko ini telah mencoreng nama warga Cisarua. Untuk itu kami siap membantu aparat kepolisian maupun imigrasi untuk melakukan razia," kata Hendrik, perwakilan Ulama Cisarua. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI