Rawan Korupsi, Perizinan Migas di Daerah Harus Diperbaiki

Ruben Setiawan | Suara.com

Senin, 08 Desember 2014 | 03:15 WIB
Rawan Korupsi, Perizinan Migas di Daerah Harus Diperbaiki
Pekerja menyelesaikan proyek jaringan pipa transmisi gas Arun-Belawan di Lhoksemauwe, Provinsi Aceh, Sabtu (27/9).

Suara.com - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meminta agar pemerintah memperbaiki perizinan sektor migas di daerah karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.

"Banyak faktor yang menyebabkan dan memberikan peluang terjadinya korupsi sektor migas di daerah, salah satunya adalah proses perizinan industri hulu migas di daerah. Proses perizinan inilah yang merupakan pintu masuk bagi elit di daerah untuk terlibat dan merupakan proses awal korupsi migas di daerah," kata Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, Minggu, dalam siaran pers yang diterima Antara.

Menurut Bisman, izin adalah persetujuan dari pemerintah menurut peraturan perundang-undangan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak boleh menjadi boleh. Izin juga merupakan salah satu instrumen pengawasan oleh pemerintah. Namun yang terjadi, izin menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk terlibat dan mendapat bagian dari suatu izin yang diprosesnya.

"Lewat proses perizinan inilah keterlibatan pelaku di daerah dimulai, ada yang transaksi langsung pada saat proses perizinan tersebut, tetapi juga ada pemberian perizinan disertai keharusan adanya komitmen tertentu agar pada saat beroperasi nantinya elit di daerah dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan bagian tertentu dari hasilnya setelah nanti berproduksi," katanya.

Bisman menambahkan, izin di samping menjadi pintu masuk korupsi, selama ini juga dikeluhkan oleh kalangan industri hulu migas, karena banyak operasi industri migas terhambat oleh permasalahan ini.

Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah memperbaiki regulasi perizinan dengan menjadikan perizinan satu atap dalam satu proses yang lebih sederhana, mengatur tata waktu proses perizinan yang jelas dan mengatur standar pembiayaan yang jelas.

"Ini harus jadi perhatian serius Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar dapat kurangi potensi korupsi kegiatan hulu migas," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:04 WIB

Perusahaan Ini Raih Penghargaan Berkat Dukungannya pada Keselamatan Kerja di Industri Migas

Perusahaan Ini Raih Penghargaan Berkat Dukungannya pada Keselamatan Kerja di Industri Migas

Press Release | Senin, 10 Juni 2024 | 16:00 WIB

SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas

SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 17:38 WIB

Ini Dua Tantangan yang Harus Dihadapi Pelaku Industri Migas

Ini Dua Tantangan yang Harus Dihadapi Pelaku Industri Migas

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:51 WIB

SKK Migas Ungkap Produk Buatan Dalam Negeri Diakui Industri Migas Internasional

SKK Migas Ungkap Produk Buatan Dalam Negeri Diakui Industri Migas Internasional

News | Senin, 18 Juli 2022 | 18:35 WIB

SKK Migas Sebut Kontribusi Hulu Migas ke Industri Lain Sebesar Rp174,53 Triliun

SKK Migas Sebut Kontribusi Hulu Migas ke Industri Lain Sebesar Rp174,53 Triliun

News | Senin, 18 Juli 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB