Penghuni Rusunawa Tambora akan Dikenai Tarif Lift

Kamis, 11 Desember 2014 | 16:06 WIB
Penghuni Rusunawa Tambora akan Dikenai Tarif Lift
Ilustrasi: Rusunawa. [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Warga yang menempati rumah susun sewa sederhana sewa Tambora, Jakarta Barat, nantinya akan dikenakan tarif lift. Tapi, rencana ini masih dikaji terlebih dulu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menyerahkan penanganan sistem tarif lift kepada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

"Nantinya di rusunawa Tambora akan dibentuk PPRS secara mandiri, mereka yang menghitung, nanti juga kalau ada subsidinya akan dihitung berapa? Makanya kita mau kaji nanti seperti apa," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014).

Ahok mengatakan tarif lift tidak diberlakukan kepada semua penghuni rusunawa karena sebagian warga memutuskan untuk tidak menggunakannya.

"Harusnya bukan dikenakan tarif. Nanti dihitung yang mau naik siapa, patungannya berapa," ujar Ahok.

Rusunawa yang terletak di Jalan Angke Raya, Tambora, Jakarta Barat, merupakan satu-satunya yang saat ini dilengkapi lift.

Rusunawa Tambora memiliki 549 unit, masing-masing blok 16 memiliki lantai. Rusunawa akan ditempati 477 kepala keluarga terprogram dan 72 KK umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI