MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan

Ruben Setiawan

Kamis, 11 Desember 2014 | 21:25 WIB
MA Didesak Segera Periksa Ketua PN Jakarta Selatan
ilustrasi

Suara.com - Mahkamah Agung didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi.

Haswandi diduga melakukan pelanggaran hukum lantaran menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari PT Geo Dipa Energi (GDE) dan Badan Abitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Haswandi diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena menerima permohanan PT GDE yang mengajukan PK Mahkamah Agung nomor:143 PK/Pdt.Sus.Arbt/2013 pada tanggal 20 Februari 2014," ujar Kuasa Hukum, PT Bumigas Energi (BGE), Bambang Siswanto, di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Bambang menambahkan, putusan PK yang kembali dimohonkan itu, terkait dengan perkara pembatalan putusan BANI, karena PT GDE terbukti melakukan penipuan terhadap PT BGE.

Penipuan tersebut tentang pembatalan kontrak pembangunan lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat.

"Kami akan mengajukan surat ke Ketua MA, agar MA memanggil dan memeriksa Haswandi. Karena ini dampaknya sangat buruk. Tidak bisa mengajukan PK di atas PK. Ini bisa mengakibatkan ketidakpastian hukum. Karena kalau PK ini dikabulkan, bisa ada PK ketiga kali, keempat kali, dan seterusnya," paparnya.

Lebih jauh Bambang akan mengadu ke Komisi Yudisial agar memanggil dan memeriksa Haswandi, serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, sehubungan dengan penerimaan permohonan PK atas PK itu.

"Kami akan meminta DPR RI untuk menanyakan persoalan penerimaan permohonan PK itu. Karena bila ini dibiarkan, dapat meresahkan masyarakat. Apalagi ini proyek pembakit listrik yang menyangkut khalayak umum," ungkapnya.

Ketika disinggung kapan dirinya akan membuat laporan, Bambang menegaskan sesegara mungkin akan melaporkannya.

"Kita laporkan segera ke MA, menyurati Komisi Yudisial dan DPR. Ini suatu bentuk pelanggaran, bahkan kejahatan karena melakukan PK di atas PK," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

P3SRS Kalibata City Gugat Warganya Rp1.03 miliar, Penghuni: Saya Hanya Bantu Sebar Undangan

P3SRS Kalibata City Gugat Warganya Rp1.03 miliar, Penghuni: Saya Hanya Bantu Sebar Undangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:06 WIB

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:50 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×