Para Tokoh Sepuh Golkar Diminta 'Turun Gunung'

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 16 Desember 2014 | 12:04 WIB
Para Tokoh Sepuh Golkar Diminta 'Turun Gunung'
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso (kiri) dan Sekjen Zainudin Amali (Antara)

Suara.com - Mantan Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 dari Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari berharap para tokoh senior Partai Golkar bertemu untuk menyatukan kembali partai yang kini terbelah menjadi dua, antara kelompok Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

"Bola sekarang berada di tangan para sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar untuk turun gunung dan melangkah mewujudkan islah melalui sebuah munas (musyawarah nasional) rekonsiliasi," kata Hajriyanto, Selasa (16/12/2014).

Dia menilai penyelenggaraan munas rekonsiliasi merupakan jalan terbaik dan bermartabat ketimbang menggantungkan marwah partai kepada pemerintah.

"Adalah tidak masuk akal sehat marwah sebuah partai tua dan besar dipertaruhkan pada keputusan pemerintah. Untuk itulah saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah munas rekonsiliasi," kata dia.

Hajriyanto mengatakan sebagai partai tua, Golkar seharusnya mempunyai prosedur dan mekanisme dalam menyelesaikan konflik atau perpecahan. Hal ini, katanya, akan mencerminkan kedewasaan politik.

"Konflik itu biasa dalam politik. Tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus. Walhasil, konflik yang sekarang terjadi yg sudah mengarah pada perpecahan ini harus diakhiri dengan konsensus. Dan satu-satunya jalan adalah dengan mekanisme organisasi yang formal, yaitu munas untuk rekonsiliasi," kata dia.

Menurutnya, putusan Kementerian Hukum dan HAM atas konflik di Golkar sudah maksimal.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.

"Kementerian Hukum dan HAM berpendapat bahwa masih terdapat perselisihan internal dalam tubuh DPP Partai Golongan Karya, mengingat terdapat dua belah pihak yang mengajukan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan. Sehingga Kemenkumham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut. Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna, Selasa (16/12/2014).

Pengembalian permasalahan kepada internal ini, kata Yasonna, mengacu kepada Undang-Undang No 2 tahun 2011 tentang partai politik. Dengan demikian, Kemenkumham saat ini masih mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar sebelumnya yaitu hasil dari Munas Riau 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat

Konflik Golkar, Fadli Zon: Sikap Menkumham Tepat

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 12:18 WIB

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

Tak Putuskan Konflik Golkar, Yasonna: Nanti Dibilang Intervensi

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:34 WIB

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Sikap Kemenkumham Terhadap Partai Golkar

Foto | Selasa, 16 Desember 2014 | 11:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×